POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mulai mencairkan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Januari-Maret 2025.
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH akan dilakukan secara bertahap dan mulai tersalur ke rekening penerima pada 15 Februari 2025.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek saldo mereka melalui aplikasi mobile banking masing-masing bank.
Pencairan bansos ini mencakup beberapa bank penyalur, seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Sementara itu, bantuan lain seperti BLT BBM juga diperkirakan akan segera menyusul setelah penyaluran dana PKH selesai dilakukan.
PKH 2025
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.
Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan finansial yang diberikan secara bertahap setiap tahun.
Bansos PKH diberikan kepada kelompok penerima tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima.
Pencairan Dana Bansos PKH Dimulai 15 Februari 2025
Penerima manfaat PKH mulai menerima pencairan dana sejak subuh hingga siang hari.
Data menunjukkan bahwa Bank Mandiri menjadi yang pertama mencairkan dana, disusul oleh Bank BNI, BRI, dan BSI yang mulai melakukan penyaluran di sore harinya.
Pencairan dana ini dilakukan secara bertahap, sehingga bagi penerima yang belum mendapatkan saldo, diharapkan bersabar dan terus memantau rekeningnya.
Saldo dapat dicek melalui Mobile Banking BNI, BRImo, Livin’ by Mandiri, atau aplikasi mobile banking lainnya.
Selain itu, penyaluran bansos juga sudah merata di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Lampung, Sulawesi, Maluku, serta DKI Jakarta, Banten, dan Bekasi.
Selain bansos PKH, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM juga akan segera dicairkan.
Namun, hingga saat ini, pemerintah masih menunggu pengumuman resmi terkait nominal bantuan dan jadwal pencairan. Besar kemungkinan, BLT BBM akan diberikan menjelang bulan Ramadhan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Masyarakat yang merasa berhak menerima bansos dapat mengecek status penerimaannya melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah, seperti Cek Bansos Kemensos atau mobile banking bank terkait.
Jika Anda telah menerima bansos, pastikan untuk memanfaatkannya dengan bijak. Gunakan dana tersebut untuk kebutuhan penting, seperti membeli sembako atau keperluan rumah tangga lainnya.
Nominal Bansos PKH
Bantuan PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:
- Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2025
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos melalui situs dan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut panduan lengkapnya:
- Buka browser Anda dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai alamat Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai E-KTP.
- Isi kode CAPTCHA untuk verifikasi.
- Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.
Demikian informasi mengenai pencairan saldo dana bansos PKH 2025 yang cair hari ini 15 Februari 2025.
Disclaimer: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang digunakan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.
Dengan demikian, penerima tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan atau melakukan langkah-langkah khusus di luar prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.