Komponen penerima bansos PKH tahap satu 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Bansos PKH 2025 Akan Diberikan Kepada Komponen KPM ini, Cek Status Sekarang Apakah Anda Masih Masuk Daftar Penerima?

Sabtu 15 Feb 2025, 19:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada tujuh komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap satu 2025.

Kali ini dalam penyaluran dana bansos PKH, pemerintah memanfaatkan anggaran dari Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

PKH adalah program bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dan memenuhi persyaratan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Dengan adanya bantuan PKH ini untuk membantu keluarga miskin dan rentan, namun sayangnya bantuan ini tidak diperuntukkan kepada seluruh masyakarat Indonesia.

Melainkan hanya ada beberapa kategori komponen penerima yang berhak mendapatkan dana bansos PKH tahap satu 2025, di antaranya anak usia sekolah, ibu hamil, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat yang memerlukan bantuan supaya bisa meningkatkan kualitas hidupnya.

Pemerintah telah menetapkan lima kelompok penerima manfaat sebagai berikut:

Komponen Penerima Bansos PKH 2025

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Tahap 1 Segera Cair, Cek Kategori Penerima dan Besaran Dananya di Sini

Nantinya, dana bantuan ini akan diberikan secara bertahap melalui bank-bank penyalur atau PT Pos Indonesia.

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025

Jika penerima merasa bingung apakah mendapat bansos PKH atau tidak, sebaiknya segera cek dengan mengunjungi web Kemensos.

Baca Juga: Update Info Pencairan Bansos PKH 2025, Pemegang NIK e-KTP dan KK yang Telah Terverifikasi Dapat Terima Saldo Dana Bantuan Rp600.000 dari Pemerintah

Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2025

Tags:
Himbara PT PosDTKS Cara cek bansos PKHKomponen KPM PKHBansos PKH Tahap 1PKH 2025 Bansos PKH 2025

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor