Cara mengajukan KUR pegadaian syariah (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

EKONOMI

Cara Mengajukan KUR Pegadaian Syariah dan Syaratnya, Pinjam Rp10 Juta dengan Mudah!

Jumat 14 Feb 2025, 05:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus mendukung UMKM dengan mengalokasikan dana sebesar Rp300 triliun untuk memperkuat ekonomi nasional.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah pinjaman yang disediakan pemerintah melalui bank atau lembaga keuangan untuk membantu usaha kecil dan menengah (UMKM) supaya bisa berkembang. KUR ini punya bunga rendah dan syaratnya lebih mudah dibanding pinjaman biasa di bank.

Tujuannya supaya pelaku usaha yang belum bisa dapat pinjaman dari bank tetap bisa memperoleh modal usaha. Pinjaman ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli stok barang, alat produksi, atau mengembangkan bisnis.

KUR tersedia dalam berbagai jenis, termasuk KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Syariah, yang masing-masing punya ketentuan berbeda sesuai kebutuhan usaha peminjam.

Baca Juga: Cek Tabel KUR Bank BRI Plafon Rp50 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya!

Salah satu bentuk dukungannya adalah kemudahan akses ke layanan keuangan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Pegadaian Syariah.

KUR Pegadaian Syariah adalah fasilitas pinjaman berbasis akad gadai syariah (Rahn) yang ditujukan bagi pelaku usaha produktif untuk mengembangkan bisnisnya.

Pinjaman yang ditawarkan bisa mencapai Rp10 juta, tapi tentu ada syarat yang harus dipenuhi.

Siapa yang Bisa Mengajukan KUR Pegadaian Syariah?

KUR Pegadaian Syariah diperuntukkan bagi usaha yang:

Biaya dan Tenor Pinjaman

Syarat Pengajuan KUR Pegadaian Syariah

Baca Juga: Dana KUR BSI 2025 Rp10 Juta Cair Cepat, Cek Syarat dan Cara Pengajuan serta Simulasi Cicilannya

Cara Mengajukan KUR Pegadaian Syariah

Itulah informasi lengkap tentang KUR Pegadaian Syariah. Semoga bermanfaat buat kamu yang ingin mengembangkan usaha!

Demikian informasi mengenai cara mengajukan KUR Pegadaian syariah, semoga sukses.

Tags:
Pemerintah UMKM dana ekonomi nasionalKredit Usaha Rakyat (KUR)pinjamanPegadaian SyariahKUR Pegadaian SyariahKUR Pegadaian Syariah 2025

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor