Minimalisir Kekerasan terhadap Anak, Kemen PPPA Batasi Penggunaan Medsos

Selasa 11 Feb 2025, 18:36 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Arifah Fauzi akan membatasi penggunaan media sosial (medsos) di kalangan anak-anak.

Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir tindakan kekerasan terhadap anak atau yang dilakukan oleh anak.

Arifah mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa Kementerian, salah satunya Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, dalam pembatasan penggunaan medsos terhadap anak.

"Saat ini sedang berproses untuk kebijakan-kebijakan terkait dengan pembatasan penggunaan medsos di kalangan anak-anak khususnya," kata Arifa di Balai Kota Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga: 33 Anak Tewas Dalam Tragedi Kanjuruhan, Kementerian PPA Rekomendasikan Agar Semua Stadion Ramah Anak

Arifah mengatakan, berdasarkan hasil riset atau survei yang dilakukan, kasus kekerasan terhadap anak atau anak yang melakukan kekerasan diakibatkan pola asuh.

"Dan yang kedua karena penggunaan gadget yang tidak bijaksana khususnya di kalangan anak-anak," ucapnya.

Sampai saat ini, Arifah menegaskan, pembatasan tersebut masih dalam pembahasan dan belum berbentuk regulasi.

"Saya belum tahu juga nanti apakah itu bentuknya undang-undang peraturan dan sebagainya. Kita tunggu saja karena saat ini masih proses," kata dia.

Berita Terkait

News Update