POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima manfaat subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Januari-Maret 2025.
Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terlampir nama Anda yang menjadi penerima subsidi PKH dan BPNT, berhak menerima total saldo dana bansos hingga Rp3,3 juta.
Saldo dana bansos Rp3,3 juta tersebut tergantung pada jumlah kategori bantuan sosial dalam kategori penerima manfaat.
Setiap kategori memiliki besaran dana bansos berbeda, yang nantinya akan ditransfer langsung ke rekening penerima atau melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk itu, pastikan agar Anda mengecek status penerima bansos melalui sius resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan.
Baca Juga: Dana PIP Rp1.800.000 Segera Cair, Ini 2 Kriteria Peserta Didik yang Akan Terima Bantuannya
Rincian Bansos PKH dan BPNT yang Dicairkan
Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos data bayar SP2D untuk PKH dan BPNT yang telah dialokasikan pada Januari-Maret 2025 sudah mulai dicairkan.
Maksimal subsidi PKH yang diterima sendiri adalah Rp2,7 juta, ditambah dengan bansos BPNT sebesar Rp600.000, sehingga total dana bansos yang bisa diterima mencapai Rp3,3 juta pada periode pencairan Januari-Maret 2025.
Pencairan bantuan sosial tersebut dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Dana bansos yang telah masuk ke rekening KKS dapat langsung digunakan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Berikut adalah beberapa rincian dana bansos yang diterima oleh penerima manfaat berdasarkan kategori.
- PKH Rp2,4 Juta + BPNT Rp600.000
- Kategori: 4 Lansia
- Total Bantuan: Rp3 juta
2, PKH Rp2,7 Juta + BPNT Rp600.000
- Kategori: 1 Ibu Hamil + 1 Balita + 2 Lansia
- Total Bantuan: Rp3,3 juta
3, PKH Rp1,925 Juta + BPNT Rp600.000
- Kategori: 1 Anak SD + 1 Anak SMA + 2 Lansia
- Total Bantuan: Rp2.525.000
Setiap KPM memiliki peluang untuk menerima bantuan maksimal jika jumlah kategori dalam keluarga mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Bantuan sosial dari subsidi PKH dan BPNT tersebut ini berlaku untuk semua daerah di Indonesia tanpa pengecualian.
Baca Juga: 7 Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA, Peluang Besar Jadi ASN!
Kategori Penerima Bansos PKH
Dalam program PKH, terdapat beberapa kategori penerima yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan. Berikut adalah tujuh kategori penerima manfaat dalam PKH:
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Sekolah SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Anak Sekolah SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak Sekolah SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Setiap kategori memiliki nominal bantuan yang berbeda dan maksimal empat kategori dapat diberikan kepada satu keluarga penerima manfaat.
Untuk ibu hamil dan balita, bantuan socsal ini hanya diberikan untuk anak pertama dan kedua dalam keluarga.
Dengan mengetahui kategori dan besaran bantuan per kategori, penerima manfaat dapat menghitung sendiri jumlah dana bansos yang akan diterima dalam pencairan Januari-Maret 2025 ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Jika ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut adalah langkah-langkah lengkapnya melalui situs resmi Kemensos.
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos
Pastikan perangkat yang Anda gunakan, baik ponsel maupun komputer, memiliki koneksi internet yang stabil.
Selanjutnya, buka browser dan kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos melalui tautan berikut cekbansos.kemensos.go.id.
Tunggu hingga halaman utama situs terbuka sepenuhnya sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
2. Masukkan Informasi Wilayah Tempat Tinggal
Setelah halaman situs terbuka, Anda akan melihat beberapa kolom yang harus diisi sesuai dengan data tempat tinggal Anda.
Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat
Pada kolom yang tersedia, ketikkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan nama.
4. Masukkan Kode Keamanan (Captcha)
Sebelum melanjutkan pencarian, Anda akan diminta untuk mengisi kode keamanan (Captcha) yang muncul di layar.
Captcha ini berfungsi untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia dan bukan bot. Jika kode yang muncul sulit dibaca, Anda bisa memuat ulang (refresh).
5. Klik Tombol "CARI DATA"
Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol "CARI DATA" yang tersedia di bagian bawah formulir.
Sistem akan mulai memproses pencarian berdasarkan data yang Anda masukkan. Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul di layar.
6. Periksa Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka sistem akan menampilkan nama Anda beserta status penerimaan bantuan. Jika tidak terdaftar, maka informasi tidak akan ditemukan.
Pastikan Anda segera mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT melalui situs resmi yang disediakan Kemensos.
Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan saldo dana bansos hingga Rp3,3 juta untuk mendukung kebutuhan keluarga Anda.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.
Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.