POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Mulai hari ini, saldo bantuan sosial PKH sudah bisa dicek melalui kartu KKS di Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Proses pencairan dana bansos ini dilakukan secara bertahap, dan beberapa wilayah akan menerima dana lebih awal dibandingkan wilayah lainnya.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK e-KTP nya tervalidasi oleh pemerintah dan terkategori sebagai lansia dan penyandang disabilitas akan menerima saldo dana bernilaikan Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.
Pencairan saldo dana bansos ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan proses penyaluran melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Baca Juga: Rp400.000 dari Bansos BPNT Tahap 1 Segera Disalurkan ke KKS, Silahkan Cek Saldo dengan Cara Berikut
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos PKH 2025 melalui situs resmi cekbansos kemensos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK yang terdaftar pada e-KTP. Berikut ini panduan lengkapnya.
Pencairan Bantuan Sosial Dimulai
Melansir informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 9 Februari 2025, terkait surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia pada 3 Februari 2025, pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dijadwalkan dilakukan per triwulan, dimulai dari Januari hingga Maret.
Sesuai imbauan dari pemerintah, penyaluran tahap pertama seharusnya dilakukan pada minggu pertama Februari. Meski sempat tertunda, kini proses pencairan mulai berjalan.
Beberapa hari lalu, status saldo dalam aplikasi pemantauan bansos masih menunjukkan "Belum SII" untuk sebagian besar rekening KKS.
Namun, pada malam sebelumnya, status tersebut berubah menjadi "Sudah SPM", yang berarti proses pencairan sedang berlangsung.
Tak lama setelahnya, status kembali diperbarui menjadi "Sudah SII", yang mengindikasikan bahwa dana bantuan sosial telah mulai ditransfer ke rekening penerima.
Penerima bantuan diharapkan dapat mulai mengecek saldo mereka dalam 1 hingga 3 hari ke depan. Jika saldo belum masuk, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala, karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Wilayah yang Menerima Pencairan Lebih Awal
Berdasarkan pemantauan terbaru, wilayah yang akan menerima pencairan lebih awal meliputi beberapa provinsi di Indonesia.
Wilayah Pertama
Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat. Seperti pada periode sebelumnya, Aceh menjadi wilayah pertama yang menerima pencairan, diikuti oleh daerah lain di sekitarnya.
Wilayah Kedua
Pencairan akan dilanjutkan ke wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Wilayah Ketiga
Dana bantuan akan mulai dicairkan di Provinsi Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Peringatan Penting bagi Penerima Manfaat
Para penerima bantuan diimbau untuk tidak memberikan kartu KKS mereka kepada pihak lain, termasuk pendamping sosial, ketua kelompok, maupun aparatur desa.
Simpan kartu dengan baik dan jaga kerahasiaan PIN agar tidak terjadi penyalahgunaan. Jika saldo sudah masuk, penerima dapat segera memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan. Setelah pencairan, sebaiknya segera melaporkan kepada pendamping sosial setempat sebagai bentuk konfirmasi.
Penyaluran bansos selalu direncanakan secara terstruktur, dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat triwulan setiap tahun:
- Tahap 1:Januari-Maret 2025
- Tahap 2:April-Juni 2025
- Tahap 3:Juli-September 2025
- Tahap 4:Oktober-Desember 2025
Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025
Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.
Komponen Pendidikan
- Anak SD/MI atau sederajat.
- Anak SMP/MTs atau sederajat.
Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
- Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.
Terdapat perubahan besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Komponen pelanggaran HAM berat, yang sebelumnya menerima nominal bantuan terbesar, kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima PKH untuk tahun 2025.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000.
- Anak usia dini: Rp750.000.
- Anak SD/MI: Rp225.000.
- Anak SMP/MTs: Rp375.000.
- Anak SMA/MA: Rp500.000.
- Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.
Terkait metode penyaluran, meskipun skema per tiga bulan telah diinformasikan, belum ada keputusan resmi apakah pencairan akan tetap melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) Merah Putih atau PTP Indonesia.
Cek Status Pencairan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Ketahui Program Bansos dari Pemerintah ini Sebelum Dananya Cair, Cek Informasi Lengkap Berikut!
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan pencairan bantuan sosial yang sudah mulai berlangsung, diharapkan semua penerima manfaat bisa menerima haknya sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Pemerintah menargetkan pencairan merata dilakukan hingga 10 hari sebelum Lebaran.
Bagi penerima yang belum mendapatkan dana, harap bersabar karena pencairan dilakukan bertahap. Terus pantau informasi resmi dan lakukan pengecekan saldo secara berkala.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.