Sejak awal Februari 2025, proses pencairan sudah mulai dilakukan di berbagai wilayah secara bertahap. Penyaluran ini dilakukan setelah daftar penerima manfaat difinalisasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos RI) dan diverifikasi oleh pihak terkait.
Dari laporan yang beredar, jumlah penerima manfaat tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, masih ada beberapa wilayah yang belum menyelesaikan proses verifikasi data penerima BPNT, sehingga pencairannya mungkin mengalami sedikit keterlambatan dibandingkan dengan PKH.
Jika merujuk pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, bansos PKH biasanya dicairkan lebih cepat karena proses validasinya lebih matang, sementara BPNT membutuhkan tahapan verifikasi tambahan sebelum dana bisa ditransfer ke rekening penerima.
Baca Juga: 4 Fakta Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Januari-Maret 2025, Begini Statusnya Sekarang
Mekanisme Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT
Agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara merata ke seluruh wilayah, pemerintah menerapkan dua mekanisme utama dalam pencairan bansos ini, yaitu melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
1. Pencairan Melalui Bank Himbara
Bagi penerima yang memiliki rekening di bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima. Setelah dana masuk, KPM bisa mencairkannya melalui ATM, teller, atau agen bank resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
2. Pencairan Melalui PT Pos Indonesia
Untuk penerima bansos yang belum memiliki rekening bank, pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan secara tunai. Pencairan melalui PT Pos dilakukan dengan sistem panggilan berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan.
Penerima bisa mengambil dana bansos di kantor pos terdekat atau melalui layanan jemput bola, khususnya bagi warga yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau.
Kedua metode pencairan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh penerima manfaat bisa mendapatkan haknya tanpa kendala, terutama mereka yang tinggal di wilayah pelosok yang memiliki keterbatasan akses perbankan.