Syarat penerima dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Selamat! NIK KTP Anda Terpilih Jadi Penerima Dana Bantuan Rp400.000, Berikut Persyaratan Lengkapnya

Jumat 07 Feb 2025, 18:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dana Rp400.000 didapat jika Anda adalah salah satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah di program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Anda bisa mencari tahu apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos melalui link resmi Kemensos dengan akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.

Lalu, isilah kolom-kolom di dashboard sesuai data yang diminta seperti, kolom wilayah penerima (provinsi/kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).

Baca Juga: Segera Cek Data Anda! Berikut 5 Jenis Bansos 2025 yang Disalurkan Pemerintah bagi Pemilik NIK KTP yang Sudah Tervalidasi

Syarat Penerima BPNT

Untuk dapat menerima saldo dana bansos BPNT ini Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Terdaftar di DTKS

Pastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Kriteria Ekonomi

Bantuan BPNT ini diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin atau sangat miskin dan memiliki anggota keluarga dengan komposisi khusus seperti anak usai sekolah, ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Daftarkan NIK e-KTP Anda Sebagai Penerima Bansos BPNT, Cek Cara Daftarnya di Sini

3. Verifikasi dan Validasi

Pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi data KTP, KK dan lainnya untuk memastikan bahwa penerima memang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

4. Tidak Berasal dari Kalangan ASN

Penerima tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN/BUMD.

Baca Juga: Informasi Penting! Aturan Terbaru Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Anda Wajib Tahu

Bantuan yang Disalurkan di 2025

Adapun bantuan sosial yang akan disalurkan di tahun 2025, adalah sebagai berikut:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Diberikan kepada KPM yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Jika Anda memenuhi syarat di atas dan sudah dinyatakan lolos verifikasi serta berhak menjadi penerima bansos, cek status dan jadwal pencairan saldo dana secara rutin dan ikuti prosedurnya dengan benar.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS dan dibagikan dua bulan sekali.

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Siap Disalurkan ke NIK e-KTP Keluarga Penerima Manfaat, Cek Informasi Lengkapnya!

3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Kemenko PMK.

Itulah informasi mengenai syarat penerima bansos dan dana bansos apa saja yang akan disalurkan pada 2025 ini. Semoga bermanfaat.

Tags:
NIK KTP KTPDana BansosDana Bansos 2025BPNT cekbansos.kemesos.go.id

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor