POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda telah berhasil menerima saldo dana Rp500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 bisa dicairkan melalui Rekening BRI.
Pemerintah saat ini telah melakukan pencairan dana bansos PKH 2024 senilai Rp500.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lewat Rekening BRI.
Dikutip dari akun Youtube Sukron Channel, terpantau dana bansos PKH 2024 senilai Rp500.000 melalui Rekening BRI diberikan khusus kepada KPM kategori anak usia dini dan balita.
Tentu KPM juga wajib menggunakan dana sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adanya bantuan PKH membuat KPM bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, kesehatan hingga pendidikan selama satu tahun.
Dana senilai Rp500.000 diberikan kepada KPM kategori anak usia dini dan balita untuk meningkatkan kesehatan selama dua bulan.
Bagi KPM yang sudah menerima dana bansos PKH 2024 melalui Rekening BRI senilai Rp500.000, bisa segera ditarik melalui ATM terdekat.
Cara Tarik Bansos PKH 2024 via ATM BRI
Berikut cara tarik bansos PKH 2024 via ATM BRI:
- Kunjungi ATM BRI terdekat.
- Masukkan kartu ATM Anda.
- Pilih bahasa “Bahasa Indonesia”.
- Masukkan PIN ATM BRI Anda yang terdiri dari 6 digit.
- Pilih opsi “Tarik Tunai” atau “Transaksi Lainnya”.
- Pilih nominal penarikan uang tunai sesuai kebutuhan Anda. Alternatifnya, Anda juga dapat memilih “Transaksi Lainnya” dan mengisi jumlah yang diinginkan.
- Tentukan jenis rekening yang akan digunakan, apakah “Tabungan” atau “Giro”.
- Tunggu proses penarikan uang tunai selesai.
- Ambil kartu debit Anda saat mesin ATM BRI mengeluarkannya.
- Uang tunai yang Anda tarik akan dikeluarkan oleh mesin ATM.
- Transaksi penarikan uang tunai di ATM BRI telah selesai.