POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan semakin meningkatnya program bantuan sosial (bansos) di Indonesia, banyak oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan tindak kejahatan.
Modus pendaftaran bansos ini dilakukan dengan mengirimkan link tertentu yang bertujuan untuk mencuri data pribadi, menyadap akun serta kejahatan siber lainnya.
Mereka sering menggunakan media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Telegram untuk memikat korban dan mengelabui mereka agar memberikan informasi pribadi yang berpotensi merugikan.
Namun, penting untuk diingat bahwa pendaftaran bansos secara resmi hanya bisa dilakukan melalui dua cara yang sah.
Jika ada pihak yang mengklaim menawarkan pendaftaran bansos dengan cara yang tidak jelas atau mencurigakan, pastikan Anda tidak terjebak dalam penipuan.
Cara Daftar Bansos Secara Resmi
Masyarakat yang merasa berhak atau membutuhkan bantuan sosial bisa langsung daftar melalui aplikasi cek bansos atau mengajukan diri ke kantor desa.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah Indonesia telah menyediakan aplikasi Cek Bansos, yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.
Aplikasi ini dapat diunduh di platform Google Play Store dan App Store untuk perangkat Android dan iOS.
Melalui aplikasi ini, Anda juga bisa mengetahui apakah Anda atau seseorang terdaftar sebagai penerima bansos. Langkah-langkah menggunakan aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel
- Masukkan data KTP dan KK untuk membuat akun
- Verifikasi identitas dengan mengunggah KTP dan foto selfie
- Login kembali ke aplikasi
- Pilih menu Daftar Usulan
- Masukkan data keluarga
- Pilih jenis bansos yang ingin diajukan
Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos PIP Tahap 1 Cair? Cek Statusnya Secara Online di Sini!
2. Melalui Kantor Desa/Kelurahan
Cara kedua yang resmi untuk mendaftar bansos adalah dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.
Pendaftaran bansos di tingkat desa atau kelurahan dilakukan oleh orang khusus yang disebut petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (puskesos).
Menurut keterangan dari seorang pendamping sosial, mendaftar bansos melalui kantor desa, biasanya akan cepat diajukan jika sudah masuk ke dinas sosial.
Hal itu dikarenakan adanya surat yang ditandatangani oleh kepala desa/kelurahan yang menjadi bukti kuat jika masyarakat yang diajukan benar-benar tidak mampu.
Ini langkah pendaftaran bansos melalui kantor desa/kelurahan:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat
- Serahkan dokumen yang dibutuhkan seperti KK, KTP setiap keluarga dan surat pengantar dari RT/RW
- Tunggu informasi mengenai status pendaftaran Anda dari mereka
Petugas desa atau kelurahan akan melakukan rapat untuk memastikan apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.
Setelah proses verifikasi selesai, data yang telah diinput akan dikirimkan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi kembali sebelum dimasukkan ke dalam DTKS.
Untuk menghindari menjadi korban penipuan, pastikan untuk selalu memeriksa apakah permintaan pendaftaran bansos datang dari sumber yang sah.
Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas atau melalui media sosial. Jika Anda merasa ragu, segera verifikasi dengan menghubungi kantor desa/ kelurahan atau melalui dinas sosial setempat.