Ilustrasi. DPRD Kota Bandung merancang Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (Sumber: Dok. BPIP)

Daerah

BPIP Usulkan DPRD Kota Bandung Ubah Istilah Pada Raperda Ideologi Pancasila

Jumat 07 Feb 2025, 09:05 WIB

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Pansus 2 DPRD Kota Bandung saat ini tengah membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pembahasan Raperda itu belum masuk pada subtansi dan baru melakukan konsultasi.

Anggota Pansus 2 DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan mengatakan, konsultasi telah dilakukan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam konsultasi tersebut, BPIP mengusulkan agar bahasa pembudayaan diganti dengan pembinaan Pancasila.

"Harapannya supaya warga Kota Bandung mulai usia sekolah sampai usia lanjut bisa lebih mengenal Pancasila. Dulu kan ada pelajaran P4, sekarang kan tidak ada," ujar Elton.

Elton menyebut, BPIP juga mengusulkan adanya seminar atau Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di berbagai tingkatan untuk mengenalkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh lapisan masayarakat.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Revisi Raperda Cagar Budaya, Lindungi Keberadaan Bangunan Bersejarah

Pekan ini, Pansus 2 akan melakukan konsultasi terakhir ke Jakarta. Setelah itu akan dilakukan pembahasan terkait Raperda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sesuai dengan arahan dan masukan yang didapat dari BPIP, Kemendagri, dan lembaga lainnya.

"Sehingga mudah-mudahan kita bisa membuat program yang memang bisa diterapkan dan bisa sedikit besarnya berpengaruh pada penerapan Pancasila di masyarakat," ucapnya.

Pembahasan Raperda belum masuk pada pasal per pasal. Terlebih saat ini masih berkembang dengan adanya kemungkinan perubahan judul Raperda.

"Kalau pun diakomodir masukan BPIP, otomatis berubah judulnya. Sekarang judulnya Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan," katanya.

Baca Juga: Kerap Dilanda Bencana, DPRD Kota Bandung Dorong Pembentukan BPBD

Saat konsultasi, kata Elton, Pansus 2 juga menanyakan soal teknis sosialisasi pada BPIP dan lembaga lainnya karena hal ini berkaitan dengan anggaran dan penunjang lainnya.

"Makanya BPIP mengarahkan pada pembinaan Pancasila sesuai aturan di atasnya. Hal ini agar poin-poin terkait sosialisasi pada masyarakatnya pun ada," ujarnya.

Salah satu upaya agar sosialisasi bisa dilakukan, harus digelar bimbingan teknis (bimtek). Pemerintah bisa menunjuk siapa saja untuk mengikuti bimtek soal ideologi Pancasila, termasuk juga anggota dewan. Nantinya, peserta yang sudah mengikuti bimtek bisa melakukan sosialisasi pada masyarakat.

"Kalau melihat kondisi sekarang, pemahaman terhadap ideologi Pancasila itu sangat penting karena semakin hari semakin kelihatan luntur dalam mendalami nilai-nilai. Dengan munculnya perda ini diharapkan bisa meningkatkan kembali rasa dan pemahaman terhadap ideologi Pancasila," katanya.

Tags:
BPIPRaperdaPembinaan Ideologi PancasilaDPRD Kota Bandung

Tim Poskota

Reporter

Firman Wijaksana

Editor