Sejak awal Februari 2025, proses pencairan sudah mulai berjalan secara bertahap, di mana daftar penerima manfaat telah difinalisasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dari laporan yang beredar, jumlah penerima manfaat di beberapa daerah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, masih ada beberapa wilayah yang sedang menyelesaikan verifikasi rekening penerima BPNT, sehingga proses pencairannya mungkin sedikit lebih lambat dibandingkan PKH.
Jika merujuk pada pola pencairan bansos tahun-tahun sebelumnya, bansos PKH cenderung lebih cepat dicairkan karena proses validasi penerimanya sudah lebih matang, sedangkan untuk BPNT masih membutuhkan beberapa tahap verifikasi tambahan sebelum dana bantuan dapat ditransfer ke rekening penerima.
Mekanisme Penyaluran Dana Bansos PKH & BPNT
Agar proses distribusi bansos berjalan lancar dan dapat menjangkau seluruh penerima manfaat di berbagai daerah, pemerintah menggunakan dua metode pencairan utama sebagai berikut:
1. Pencairan Melalui Bank Himbara
Penerima yang memiliki rekening di bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI akan menerima pencairan langsung ke rekening mereka. Setelah dana masuk, penerima bisa mencairkannya melalui ATM, teller, maupun agen resmi yang bekerja sama dengan bank terkait.
Baca Juga: Dana Bansos PKH BPNT Februari 2025 Segera Cair, Begini 2 Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
2. Pencairan Melalui PT Pos Indonesia
Bagi penerima bansos yang belum memiliki rekening bank, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan secara tunai.
Proses pencairan melalui PT Pos biasanya dilakukan dengan sistem panggilan sesuai jadwal yang telah ditentukan di kantor pos terdekat atau melalui layanan jemput bola bagi penerima yang berada di daerah terpencil.
Kedua mekanisme ini diterapkan agar bansos dapat disalurkan secara efisien dan merata, serta memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan bantuan dengan lebih mudah.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos
Pemerintah mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.