POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial yang sangat dinantikan oleh masyarakat terkhususnya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.
Nama-nama penerima manfaat yang masih layak mendapatkan bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 2025, sudah ditentukan.
Namun, apakah ada peluang pencairan bantuan tersebut di akhir Januari 2025? Informasi terbaru tentang hal ini dapat dilihat dari status terkini di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang menunjukkan tanda-tanda pencairan atau belum.
Bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal saldo dana Rp600.000 diperuntukkan bagi Anda dengan komponen lansia dan penyandang disadbilitas berat yang NIK KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh Kemensos.
Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri, menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menunggu bantuan ini.
Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan saldo dana bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Melalui kanal YouTube ‘Sukron Channel’ pada 21 Januari 2025, diinformasikan bahwa selain penyaluran bantuan PKH dan BPNT, pemerintah juga berencana menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM pada tahun 2025.
Pembaruan mengenai jadwal dan mekanisme pencairan akan terus diinformasikan secara berkala. Saat ini, penerima PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 mengacu pada data KPM dari tahap sebelumnya yang ditetapkan pada akhir 2024.
Namun, tidak semua KPM yang terdaftar pada tahap akhir 2024 otomatis menerima bantuan di tahun 2025. Setiap tahap biasanya menetapkan sejumlah penerima baru berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data.
Data penerima PKH dan BPNT bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kendati demikian, tidak semua individu dalam DTKS mendapatkan bantuan tersebut karena adanya keterbatasan kuota.
Sebagai contoh, kuota penerima PKH hanya mencakup 10 juta keluarga dengan prioritas diberikan kepada mereka yang berada di desil kemiskinan terendah.
Proses verifikasi dan pemutakhiran data KPM dilakukan setiap bulan guna memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat sasaran. Data penerima bantuan bersifat dinamis, menyesuaikan kondisi seperti kematian penerima atau peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Faktor-faktor seperti penghasilan melebihi UMR, status sebagai ASN, atau adanya anggota keluarga yang merupakan pensiunan TNI/Polri juga dapat menyebabkan seseorang dinyatakan tidak layak menerima bantuan.
Penentuan kelayakan dilakukan melalui musyawarah desa dan hasilnya diinput ke dalam sistem SIKS-NG oleh operator desa atau kelurahan. Pendamping sosial hanya bertugas memberikan rekomendasi terkait perubahan status KPM.
Penerima bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 telah ditetapkan sejak Desember 2024, dengan proses validasi akhir dilakukan hingga penghujung bulan tersebut.
Dengan demikian, daftar penerima bantuan untuk Januari 2025 seharusnya sudah final. Jika ada penerima yang dinyatakan tidak layak, penggantian akan dilakukan dengan memasukkan warga yang telah terdaftar di DTKS.
Pada tahap pertama tahun ini, data yang digunakan masih berdasarkan DTKS. Namun, pada tahap kedua dan ketiga, data akan dikombinasikan dengan Data Sosial Ekonomi Nasional (DSE).
Perubahan ini mengintegrasikan DTKS dengan data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan P3KE untuk meningkatkan ketepatan sasaran.
Sementara itu, bantuan sosial lain seperti BLT BBM masih dalam tahap penyesuaian data yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Data calon penerima yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) masih memerlukan penyempurnaan sebelum penyaluran dilakukan.
Selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari - Maret 2025.
- Tahap 2: April - Juni 2025.
- Tahap 3: Juli - September 2025.
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025.
Baca Juga: Cek KKS Anda Sekarang! Cairkan DANA Bansos BPNT Rp400.000 dari Pemerintah
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cek Status Pencairan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT kembali dilanjutkan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.