Tangkapan layar kecelakaan di gerbang Tol Ciawi. (Sumber: X/@txtdaribogor)

JAKARTA RAYA

Soroti Kondisi Truk Air Galon Penyebab Kecelakaan Tol Ciawi, Begini Penjelasan Menhub

Rabu 05 Feb 2025, 21:15 WIB

POSKOTA.CO.ID – Hingga saat ini, Polisi memastikan bahwa penyebab kecelakaan gerbang Tol Ciawi adalah tabrakan yang berasal dari truk air galon.

Masyarakat banyak yang menyoroti kelayakan truk tersebut, hingga mengakibatkan banyaknya korban jiwa akibat kecelakaan maut tersebut.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi kemudian memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan uji kir pada setiap kendaraan.

Baca Juga: Truk Tronton Angkut Galon Air Mineral Rem Blong Hantam Gerbang Tol Ciawi 2, Sebanyak 8 Orang Tewas dan Belasan Luka-luka

Baik angkutan barang dan penumpang yang hendak melakukan perjalanan di jalan raya, termasuk pada kendaraan yang mengalami kecelakaan di gerbang Tol Ciawi, Jawa Barat.

"Jadi upaya-upaya seperti kir dan segala macam itu sudah kami lakukan dan itu juga merupakan tugas dan tanggung jawab bersama," kata Dudy di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait untuk memastikan keselamatan dalam perjalanan.

Oleh karena itu, atas peristiwa kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi tersebut, Dudy menyerahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.

Baca Juga: Truk Pengangkut Air Mineral Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

"Apakah kelalaian dalam melaksanakan pemeriksaan kendaraan atau satu dan lain halnya. Jadi kami serahkan kepada aparat penegak hukum bahwa apabila memang ada terjadi kelalaian dalam perlaksanaan maintenance daripada kendaraan atau pun hal lain," terangnya.

Terpisah, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani menyebut data yang dimiliki oleh kendaraan truk bermuatan galon tersebut.

Dengan nomor polisi B 9235 PYW, truk yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini diketahui telah menjalani tes kir.

"Data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 11 Mei 2025," paparnya.

Baca Juga: Gerbang Tol Ciawi 2 Kembali Beroperasi Pasca Kecelakaan Maut, Begini Kondisinya

Karenanya, Dudy menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan.

Hal ini harus dilakukan dengan baik agar dapat meminimalisasi risiko terjadinya kecelakaan. "Aturan sudah ada, tapi kami mengimbau kembali kepada para pengguna jalan, para stakeholder khususnya,” ucapnya.

“Supaya bisa mematuhi dan memperhatikan aspek-aspek keselamatan yang khususnya para pengendara juga kepada para pengguna kendaraan lainnya," pungkasnya.

Tags:
tes kiruji kirkecelakaan mauttruk air galonTol Ciawikecelakaan gerbang tol ciawi

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor