POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, keluarga penerima manfaat (KPM) perlu mengetahui bahwa ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan pencabutan bantuan tersebut.
Jika KPM memiliki ciri-ciri tertentu, seperti perbedaan data administrasi atau ketidakcocokan dengan kriteria pemerintah, bantuan yang diterima dapat terancam dihentikan.
Berikut adalah enam ciri yang dapat menyebabkan KPM kehilangan hak atas bantuan sosial seperti dilansir dari kanal YouTube Karin Febrianti Valentini, Rabu, 5 Februari 2025.
Baca Juga: Siswa Jenjang Ini Akan Menerima Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Berikut Cek Status Bantuannya
1. Perbedaan Nama pada KKS dan KTP
Jika terdapat perbedaan nama antara Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ini bisa menjadi indikasi masalah administrasi yang mengarah pada pencabutan bantuan.
Pastikan data diri Anda sesuai agar dana bansos tetap diterima.
2. Tidak Memenuhi Kriteria Pemerintah
Pemerintah memiliki kriteria ketat dalam menetapkan siapa saja yang berhak menerima saldo dana bansos.
Salah satunya adalah ketidakcocokan dengan batasan pendapatan keluarga yang seharusnya tidak melebihi garis kemiskinan.
Keluarga yang tidak memiliki balita atau lansia juga berisiko kehilangan bantuan, karena beberapa program seperti PKH lebih mengutamakan keluarga dengan balita atau penyandang disabilitas.
Baca Juga: Update Daftar 7 Bansos yang Dicairkan Februari 2025
3. Peserta Validasi oleh Sistem 2021
Beberapa KPM yang ditetapkan berdasarkan validasi oleh sistem pada tahun 2021 tanpa verifikasi lapangan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos), dapat kehilangan bantuan jika data yang tercatat tidak akurat atau ada perubahan sistem informasi.
4. KKS untuk Jenis Bansos yang Berbeda
Jika Anda memiliki KKS untuk dua jenis bantuan sosial yang berbeda, seperti PKH dan BPNT, ini bisa menunjukkan ketidaksesuaian dalam penyaluran bansos.
Tentunya hal tersebut dapat berakibat pada pencabutan bantuan.
5. Memiliki Lebih dari Satu KKS
Apabila Anda memiliki lebih dari satu KKS yang digunakan untuk bantuan yang berbeda, ini bisa menandakan potensi penyalahgunaan data atau masalah administrasi lainnya yang dapat menyebabkan pencabutan bantuan.
6. Wilayah Tidak Terjangkau
Beberapa wilayah mungkin memiliki keterbatasan infrastruktur atau aksesibilitas, yang dapat menghambat penyaluran bansos secara merata.
Jika wilayah Anda mengalami masalah ini, segera periksa dan pastikan data Anda sesuai untuk menghindari pencabutan bantuan.
Jika Anda mengalami kondisi di atas, segera konfirmasi kepada pendamping sosial.
Atau juga bisa menghubungi petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kelurahan atau desa di daerah Anda untuk memastikan data Anda terverifikasi dengan benar.
KPM diharapkan untuk selalu mematuhi aturan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bantuan sosial sebaiknya digunakan sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dengan mematuhi aturan, KPM dapat terus menerima manfaat dari program bansos dan meringankan beban ekonomi mereka.