Ilustrasi pencairan bansos PKH. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube/Naura Vlog)

EKONOMI

Inilah Syarat Penerima Bansos PKH Kemensos 2025

Selasa 04 Feb 2025, 10:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bansos ini dihadirkan untuk membantu keluarga miskin atau rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Keluarga Penerim Manfaat (KPM) bansos PKH adalah mereka yang memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut informasi mengenai syarat penerima bansos PKH 2025 yang dapat Anda ketahui. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT dengan Menggunakan Hp

Apa Itu PKH?

PKH merupakan bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat miskin dan rentan.

Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Ada beberapa komponen bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) di antaranya:

Baca Juga: 2 Cara Cek Bansos BPNT 2025 Pakai NIK KTP Milik KPM, Simak Informasinya!

Besaran bansos PKH bervariasi, tergantung dari masing-masing kategori dalam setiap komponen. Berikut uraiannya.

Pencairan dana biasanya dilakukan per dua bulan sekali atau per tiga bulan sekali menyesuaikan kebijakan pemerintah.

Adapun proses penyaluran dana dilakukan dengan dua cara yaitu melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cek Bansos dari Pemerintah yang Segera Cair Bulan Februari 2025 di Sini!

Syarat Penerima PKH

Berikut syarat-syarat penerima bansos PKH 2025.

Sementara itu, masyarakat dapat mengecek informasi penerimaan bansos PKH secara mandiri di aplikasi Cek Bansos atau laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah beberapa syarat penerima bansos PKH 2025 dan informasi penting lainnya yang perlu Anda ketahui.

Tags:
bansos PKH 2025Syarat Penerima PKHbantuan sosial Program Keluarga Harapan bansos

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor