POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki NIK KTP dan terdata Pemerintah bisa menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000.
Penyaluran saldo dana bansos ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan KPM.
Bansos BPNT ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat yang rentan tetap terpenuhi di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Dikutip dari Naura Vlog hari ini, bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 akan disalurkan dalam bentuk saldo Rp200.000 per bulan dan dicairkan untuk periode Januari-Maret 2025, dengan total Rp600.000 per KPM.
Proses pencairan BPNT tahap 1 kini telah memasuki tahap verifikasi rekening penerima. Artinya, daftar penerima manfaat sudah ditetapkan melalui seleksi dari DTSE, dan saat ini hanya tinggal menunggu pencairan dana ke rekening masing-masing penerima.
Dengan skema pencairan BPNT 2025 yakni Rp200.000 per bulan selama tiga bulan, lalu total pencairan tahap 1 sebesar Rp600.000 per penerima manfaat.
Dana disalurkan secara bertahap sesuai kesiapan sistem bank penyalur dan e-warung mitra resmi Kemensos.
Saat ini, proses verifikasi masih berlangsung, dan pencairan akan dilakukan setelah daftar final penerima bansos BPNT tahap 1 ditetapkan.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan biasanya diawali oleh rekening BRI, kemudian diikuti oleh BNI, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. Namun, proses ini tetap dilakukan bertahap dan tidak serentak di semua wilayah.
Daftar penerima bansos sudah mulai muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).
Namun, untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, masih menunggu kepastian jadwal dari pihak terkait.
"Saat ini data penerima BPNT sudah tersedia di sistem. Maksimal saldo yang bisa diterima adalah Rp600.000. Namun, pencairan melalui PT Pos belum muncul, yang baru terverifikasi adalah saldo melalui KKS di SIKS-NG," jelas Naura Vlog.
Pemerintah belum memberikan kepastian kapan dana akan masuk ke rekening penerima. Namun, jika merujuk pada pencairan sebelumnya, biasanya membutuhkan waktu sekitar 1-3 minggu setelah daftar penerima disahkan.
Jika Anda belum mendapatkan saldo dana gratis dari Pemerintah ini, simak cara daftar agar Anda bisa menerima bantuan ini.
Cara Daftar Bansos BPNT 2025
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mendaftar sebagai penerima manfaat bansos tahap 1 tahun 2025:
Unduh Aplikasi Cek Bansos
Cari aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store. Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.
Buka Aplikasi dan Pilih Menu Pendaftaran
Setelah aplikasi terbuka, pilih opsi Pendaftaran di halaman utama. Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri.
Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir dengan data akurat seperti NIK, alamat, dan nomor telepon. Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen resmi Anda.
Kirim Permohonan
Setelah formulir terisi lengkap, tekan tombol Kirim atau Submit untuk mengajukan pendaftaran.
Proses Verifikasi
Data Anda akan diverifikasi oleh sistem berdasarkan database pemerintah. Proses ini mungkin memakan waktu, jadi bersabarlah.
Cek Status Pendaftaran
Periksa status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos. Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima bantuan.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
Tidak semua orang dapat menerima dana BPNT. Berikut adalah syarat penerima dana bansos BPNT 2025 :
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial lain yang serupa.
Penyaluran dana bansos BPNT dilakukan dalam enam tahap sepanjang tahun dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 pada setiap tahap atau dua bulan sekali. Berikut jadwal lengkapnya!
Jadwal Penyaluran Dana Bansos BPNT 2025
- Tahap 1 Januari-Februari
- Tahap 2 Maret-April
- Tahap 3 Mei-Juni
- Tahap 4 Juli-Agustus
- Tahap 5 September-Oktober
- Tahap 6 November-Desember
Demikian informasi soal penyaluran saldo dana bansos BPNT Rp600.000 dari Pemerintah kepada KPM pemilik NIK KTP yang terdata.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang digunakan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.