POSKOTA.CO.ID - Saldo dana dari pemerintah diberikan kepada KPM pemilik NIK KTP yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH). Lihat kategori dan nominal yang disalurkannya di sini.
Program ini menyasar kepada masyarakat miskin dan rentan yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari Instagram resmi @kemensosri, sebagai penerima PKH harus memenuhi kriteria yang ditentukan. Ini tiga kriteria penerima bantuan sosial PKH.
Penyaluran dana PKH 2025 ditetapkan berdasarkan kategori yang sudah ditentukan. Setiap kategori akan menerima dana dengan nominal yang berbeda setiap tahap dan tahunnya.
Daftar Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH
- Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil dan Nifas
- Balita usia 0-6 tahun
- Komponen Pendidikan
- SD/MI Sederajat
- SMP/MTS Sederajat
- SMA/MA Sederajat
- Komponen Kesejahteraan
- Lansia dengan umur 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Nominal Penyaluran Bantuan Sosial PKH
Saldo Dana dari bantuan PKH disalurkan sesuai dengan kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut adalah rinciannya.
- Keluarga dengan Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap
- Lansia berumur 70 tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap
Program PKH akan disalurkan tiap tiga bulan sekali atau empat kali pencairan dalam satu tahun. Kini proses pencairannya sudah memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.
Misalnya, untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat tiap bulan akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 yang cairnya tiga bulan sekaligus, sehingga mendapatkan Rp600.000 dalam satu kali tahap pencairan.
Bantuan akan disalurkan ke rekening KKS melalui bank himbara seperti BRI, BNI, BSI, BTN, atau kantor Pos.
Untuk melihat data Anda apakah termasuk penerima bantuan sosial PKH, cek caranya di sini dengan mengunjungi laman resmi Kemensos.go.id
Cara Cek NIK KTP Penerima Bantuan Sosial PKH
- Buka halaman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat sesuai dengan domisili dan data di KTP
- Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP Anda
- Kemudian pilih “Cari Data”
Baca Juga: Penyaluran Bantuan Sosial Efektif, Angka Kemiskinan di Indonesia Turun
Dari hasil pengecekan tersebut, nantinya sistem akan menampilkan status serta jadwal pencairan dana dari bantuan sosial PKH yang akan segera disalurkan.