Cek! Ini kriteria masyarakat miskin yang layak menerima bansos Kemensos.(Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Terdaftar Bansos PKH BPNT? Cek Kriteria Penerimanya di Sini

Minggu 02 Feb 2025, 20:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Beragam bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 kembali disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak.

Sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2011, program bantuan dan pemberdayaan pemerintah ditujukan untuk mengatasi masalah kemiskinan pemilik NIK e-KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Meski tahun ini Kementerian Sosial telah mengumumkan akan mengintegrasikan data penerima bansos dengan sistem baru yang disebut Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).

Namun, untuk pengimplementasiannya kemungkinan akan dilakukan pada triwulan kedua atau ketiga. Sehingga untuk penyaluran di awal tahun ini tetap menggunakan DTKS.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat Dapat Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 dari Pemerintah, Cek Selengkapnya di Sini

Sehingga bagi NIK e-KTP terdaftar di tahun 2024 yang menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jika masih layak akan tetap menerima pencairan tahap 1 tahun 2025.

Nah, berikut ini adalah kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial yang berhak untuk menerima bansos PKH BPNT tahun 2025 berdasarkan Permensos Nomor 262 Tahun 2022.

Kriteria Fakir Miskin Layak Menerima Bansos

  1. Kepala keluarga atau pengurus rumah tangga yang tidak bekerja.
  2. Pernah merasa khawatir tidak dapat makan atau mengalami kekurangan makanan dalam setahun terakhir.
  3. Pengeluaran untuk kebutuhan makan lebih dari setengah total pengeluaran keluarga.
  4. Tidak mengeluarkan biaya untuk pakaian selama satu tahun terakhir.
  5. Tempat tinggal sebagian besar terbuat dari tanah dan/atau plesteran.
  6. Dinding tempat tinggal terbuat dari bambu, kawat, papan kayu, kardus, dinding tanpa diplester, rumbia, atau seng.
  7. Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas.
  8. Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 volt ampere atau bukan listrik.

Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Cair? Ternyata Segini Nominal yang Akan Diterimanya

Bila masyarakat memiliki kriteria layak menerima bansos Kemensos, Anda masih layak untuk menerima dana bansos PKH dan BPNT pada pencairan tahap awal ini.

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025

Adapun status penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk tahap 1 tahun 2025 pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sudah ditetapkan nama dan nominal bansos yang akan diterima KPM.

Bansos PKH akan diberikan untuk keluarga miskin yang memiliki komponen ibu hamil, balita usia 0-6 tahun, anak sekolah SD hingga SMA, lansia usia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.

Di mana untuk dana bantuan yang akan diterimanya akan disesuai dengan jumlah komponen yang dimiliki dalam satu Kartu Keluarga.

Baca Juga: Update Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, Cek NIK e-KTP Anda di Sini

Ibu hamil dan balita akan menerima Rp750.000 per tahap, anak SD menerima Rp225.000 per tahap, anak SMP menerima Rp375.000 per tahap, siswa SMA menerima Rp500.000 per tahap.

Sementara untuk komponen lanjut usia dan disabilitas akan diberikan Rp600.000 per tahap. Dana bansos ini akan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.

Di samping itu, dana bansos BPNT disalurkan Rp200.000 per bulan, namun karena tahap awal ini diperkirakan akan cair untuk Januari hingga Maret 2025, sehingga KPM bisa menerima bantuan Rp600.000.

Baca Juga: NIK di e-KTP Nama Anda Tercatat sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Program BPNT Tahap 1 2025, Cek Informasi Terbarunya!

Nah, demikian informasi terkait kriteria penerima bantuan sosial yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Bila nama Anda masih tercatat, maka Anda berhak untuk mendapatkan dana bansos di tahap awal 2025.

Tags:
bansos PKH BPNTkriteria penerima bantuan sosialdana bansos kriteria layak menerima bansos Kemensosbansos PKH dan BPNTNIK e-KTP bantuan sosial

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor