POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP tertulis nama Anda masuk daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bersiap mendapatkan saldo dana bansos Rp400.000.
Dana bantuan sosial Rp400.000 tersebut merupakan tahap 1 pada tahun ini yang mencakup periode Januari-Februari 2025 dari subsidi BPNT.
Namun, dari informasi yang didapatkan melalui kanal YouTube Ariawanagus, pencairan saldo dana bansos juga kemungkinan bisa dicairkan dalam tiga bulan sekaligus dengan nominal sebesar Rp600.000.
Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT sendiri menjadi salah satu program bansos yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi Badan Pangan Nasional, BPNT memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp200.000 per bulan.
Program subsidi BPNT juga telah berjalan dengan sukses sejak pada tahun 2024 dengan penyaluran kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Prediksi Jadwal Pencairan Bansos
Masih melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, pencairan saldo dana bansos dari subsidi BPNT biasanya dilakukan dalam beberapa tahapan berikut ini.
1. Verifikasi Rekening
Tahap pertama adalah verifikasi rekening penerima manfaat. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa rekening yang tercatat atas nama penerima benar dan aktif.
Verifikasi rekening untuk bansos BPNT sendiri baru saja dilakukan. Jika sudah terdaftar sebagai penerima, pastikan data rekening Anda sudah sesuai dan terupdate di sistem.
2. Proses Surat Perintah Membayar
Setelah verifikasi rekening, tahap selanjutnya adalah proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
Ini adalah dokumen resmi yang menginstruksikan pencairan dana bansos kepada masing-masing penerima.
3. Proses Surat Perintah Pencairan Dana
Setelah SPM diterbitkan, akan dilanjutkan dengan proses SP2D, yang merupakan surat perintah untuk pencairan dana.
Proses ini juga memastikan bahwa dana yang telah disiapkan akan diterima oleh penerima melalui rekening atau lembaga penyalur seperti PT Pos Indonesia.
Setelah semua tahapan administratif selesai, dana bansos akan dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia sesuai dengan data yang terdaftar.
Jika semua tahapan berjalan lancar tanpa kendala, kemungkinan besar pencairan akan dilakukan pada pertengahan atau akhir Februari 2025.
Namun, perlu diingat bahwa jadwal ini masih bersifat prediksi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan dan proses administrasi dari pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, Anda dapat mengecek data melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti.
1. Buka Situs Resmi
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi pengecekan bansos di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet, seperti ponsel, laptop, atau komputer.
2. Pilih Wilayah Domisili
Setelah halaman situs terbuka, Anda akan diminta untuk memilih wilayah domisili Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan tempat tinggal yang tercatat dalam data kependudukan.
Mulailah dengan memilih provinsi tempat Anda tinggal, kemudian lanjutkan memilih kabupaten atau kota, kecamatan, hingga kelurahan sesuai dengan alamat di e-KTP Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap
Pada kolom yang disediakan, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada e-KTP. Pastikan ejaan nama yang Anda masukkan benar agar data dapat ditemukan dengan tepat oleh sistem.
4. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan memproses pencarian berdasarkan informasi yang telah Anda masukkan.
5. Lihat Hasil Pencarian
Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan ditampilkan di layar. Anda akan mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT atau tidak.
Dengan informasi ini, pastikan Anda tetap memantau jadwal pencairan saldo dana bansos dan selalu periksa status penerimaan melalui situs resmi Kemensos.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.