Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, KPM bisa menggunakan NIK e-KTP mengeceknya. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Dicairkan Februari? Cek Dengan NIK e-KTP Anda, Seperti Ini Caranya

Minggu 02 Feb 2025, 14:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakah bantuan yang masih akan disalurkan di 2025 ini.

Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat.

Kedua bantuan ini diberikan kepada mereka, yang sudah masuk kategori miskin dan rentan untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

Jika Anda merupakan salah satu KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, bisa mulai melakukan pengecekan.

Baca Juga: Update Informasi Progres Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Sudah Dalam Proses Verifikasi Rekening! Simak Penjelasan Lengkapnya di SinI

Untuk melakukan pengecekannya, para KPM bisa menggunakan NIK e-KTP miliknya di situs resmi milik pemerintah, atau di aplikasi "Cek Bansos".

Berikut ini panduan cara cek penerima bansos PKH menggunakan NIK e-KTP Anda.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Update Terbaru! Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 dan KPM Akan Segera Menerima Saldo Dana Bantuan, Bank Penyalur Ini Cair Lebih Dulu

PKH dan BPNT, merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT di 2025 ini, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Hingga 3 Jenis Bantuan Ini Bakal Cair di Minggu Pertama Bulan Februari 2025, Pastikan NIK E-KTP Anda Terdaftar Sebagai KPM!

Namun biasanya, untuk penyalurannya sendiri tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Jika ada yang menjadwalkan per dua bulan sekali, berarti setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.

Namun jika ada yang menyalurkannya per tiga bulan sekali, maka setiap KPM akan menerima Rp600.000 per tahapnya.

BPNT tidak berikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.

Baca Juga: Cek! Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Ternyata Sudah Masuk Proses Ini

Bantuan ini hanya boleh dibelanjakan untuk keperluan bahan pokok di e-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Sedangkan KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH, akan mendapatkan saldo dana dengan besaran yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para KPM yang mendapatkannya bisa menggunakan bantuan ini dengan lebih bijak, yang sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Tags:
Syarat dan KriteriaCara Cek Status Nama PenerimaBansos BPNT Bansos PKH

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor