Wenny Myzon, karyawan PT Timah, yang viral setelah menghina pegawai honorer menggunakan BPJS, kini terpaksa mengunci akun media sosialnya setelah dihujat warganet. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Heboh Karyawan PT Timah Hina Honorer Soal BPJS, Ternyata Bukan Pertama Kali dan Sudah Pernah Disanksi

Sabtu 01 Feb 2025, 17:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan sosok Wenny Myzon yang viral usai diduga menghina honorer soal BPJS Kesehatan.

Wenny Myzon ini sempat trending di X dan menjadi bulan-bulanan warganet akibat konten yang dibuatnya menghina honorer tersebut.

Dirinya membuat video POV jika bertemu dengan honorer di sebuah rumah sakit dimana sebagai ASN Wenny mampu mendapat pelayanan lebih cepat.

"Ngantri ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan, saya kan (menunjukkan logo PT Timah di pakaian) saya gak ngantri dek, pasien prioritas," ungkapnya, dikutip dari Instagram medsos_rame.

Baca Juga: Pegawai PT Timah BUMN, Wenny Myzon Dapat Kecaman dan Kritik Netizen Usai Sindir Honorer Gunakan BPJS

Wenny Myzon sendiri memiliki 13,8 ribu pengikut di media sosial, dan usai viral saat ini dia telah mengunci akun Instagram dan TikToknya.

Bukan Pertama Kali dan Sudah Dapat Teguran

Perilaku tidak terpuji dengan membuat konten perbandingan fasilitas ASN dengan honorer dengan hinaan yang dibuat Wenny Myzon yang viral di media sosial ini bayak disoroti oleh warganet lainnya.

Kini terungkap bahwa tindakan seperti ini diduga bukan pertama kalinya, dan Wenny sebelumnya juga pernah ditegur langsung oleh tempatnya bekerja, PT Timah soal perilaku di media sosial.

Hal ini diketahui dari unggahan akun Twitter @ramaarjuna97 yang turut memberikan tanggapan di X usai Wenny Myzon viral.

Baca Juga: Viral! Begal Modus Ojol Rampas Motor Warga di Tambun Bekasi

"Menurut informasi internal perusahaan, Dwi Citra Weni ternyata bukan kali ini saja membuat masalah di kantor PT Timah Tbk, ia bahkan sudah mendapatkan Surat Teguran Tertulis Kedua (TT2) akibat perilaku buruknya," katanya.

Kabarnya, wanita dengan nama lengkap Dwi Citra Weni ini juga telah melanggar tata tertib sebagai ASN dengan melakukan kampanye Pemilu 2024 hingga mendapat sanksi tunjangan fasilitas.

Tak habis sampai disitu, Wenny Myzon juga diketahui membuat konten viral lainnya pada Desember 2024 yang masih dalam pemeriksaan Divisi Human Capital PT Timah Tbk sampai saat ini.

Namun bukannya jera, kini Wenny Myzon malah semakin berulah dan membuat keributan dengan konten menyindir dengan nada hinaan kepada honorer tentang BPJS.

Tags:
PT TimahWenny Myzonviral

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor