POSKOTA.CO.ID - Pemeritah Indonesia kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat.
Satu di antara bansos yang aktif disalurkan pada tahun ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat dan termasuk dalam golongan komponen PKH.
Lantas, apa saja komponen bansos PKH 2025? Untuk lebih jelasnya, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Update Terbaru! Status Dana Bansos PKH di Siks-NG, Simak Informasi Lengkap Berikut ini
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos ini berupa pemberian uang dengan nominal tertentu berdasarkan masing-masing kategori penerima.
Penyaluran PKH dilakukan dengan dua metode yaitu lewat rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Program yang pertama kali dilaksanakan ada 2007 ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Rp750.000 untuk Bayi Baru Lahir
Syarat Penerima PKH
Berikut beberapa syarat penerima bansos PKH 2025 sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Warga Negara Indonesi (WNI)
- Tergolong sebagai anggota keluarga berkebutuhan
- Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sumber data baru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Bukan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Polri
- Termasuk komponen penerima PKH
Komponen Bansos PKH
Adapun berikut ini beberapa komponen yang berhak menerima bansos PKH. Simak selengkapnya.
1. Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan
- Anak Usia Dini: Anak dengan rentang usia 0-6 tahun
2. Komponen Pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD)
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lanjut Usia (lansia) 60 tahun ke atas
- Penyandang Disabilitas
Besaran Bansos PKH
Inilah besaran nominal bansos PKH yang diterima oleh setiap kategori.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lanjut usia (lansia): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap yakni per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Sementara itu, KPM dapat mengecek informasi penerimaan bansos PKH secara online di aplikasi atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Itu dia komponen penerima bansos PKH 2025 yang dapat Anda ketahui. Semoga membantu.