Ilustrasi pencairan bansos. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

EKONOMI

Cek Rincian Nominal Saldo Dana Bantuan PKH Tahap 1 Untuk Pemilik NIK KTP yang Memenuhi Syarat Sebagai Penerima Bansos

Sabtu 01 Feb 2025, 20:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Bantuan ini diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang memenuhi syarat, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Pada tahap 1 tahun 2025, nominal saldo dana bantuan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini sejalan dengan kebijakan baru yang mengubah skema pencairan dari dua bulan sekali menjadi tiga bulan sekali, sehingga jumlah yang diterima dalam satu kali pencairan menjadi lebih besar

Baca Juga: Status Sudah Final Closing! Pemilik NIK e-KTP yang Terdata Sebagai Komponen Bansos PKH Tahap 1 2025 Dapat Menerima Saldo Dana Bantuan Rp600.000, Lihat Info Selengkapnya!

Nominal Saldo Dana Bantuan PKH Tahap 1

Dilanir dari kanal Youtube Info Bansos, penyaluran bansos kali ini mengalami peningkatan nominal karena bantuan akan disalurkan per tiga bulan. Berikut rinciannya:

Cek Status Pencairan Bansos

Bagi KPM yang ingin mengecek status pencairan bansos, bisa menggunakan aplikasi SIKS-NG.

Namun, akses ke data ini hanya tersedia bagi pendamping sosial, operator desa, dan supervisor di Dinas Sosial.

KPM juga bisa memastikan pencairan bansos dengan mengecek saldo rekening yang terdaftar, terutama di bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Pencairan Bansos tahap 1 tahun 2025 telah dipastikan akan berlangsung dengan nominal yang meningkat.

Para penerima tetap menggunakan data DTKS, dan pencairan diproyeksikan terjadi pada Februari 2025.

"Para calon penerima baik PKH dan BPNT tahap 1 masih menggunakan data dtks," dikutip dari video Info Bansos yang diunggah pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Pemerintah juga menjamin bahwa bansos tidak mengalami pemotongan, meskipun ada kebijakan penghematan anggaran.

Bagi KPM, pastikan rekening siap menerima saldo dana dan pantau terus informasi resmi dari Kementerian Sosial.

Disclaimer, saldo dana dalam artikel ini merujuk pada pencairan bantuan sosial via KKS atau PT Pos Indonesia, bukan ditujukan untuk dompet elektronik DANA.

Tags:
Pencairan BansosNominal Pencairan PKHPKH Tahap 1Bantuan Sosial Bantuan PKH tahap 1

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor