Simak ulasan berikut ini, agar Anda tidak melewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang telah disediakan pemerintah.
Berikut ini panduan cara cek penerima bansos PKH menggunakan NIK e-KTP Anda.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH untuk Tahap 1 2025, akan mendapatkan saldo yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Baca Juga: Kapan Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Dicairkan? Cek Info Lengkapnya di Sini
Sedangkan KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT, akan menerima saldo Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya pencairannya bergantung dari pemerintah daerah masing-masing, ada yang dua bulan sekali, dan ada juga tiga bulan sekali.
Untuk yang menerima jadwal pencairan per dua bulan sekali, akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
Sedangkan untuk yang mendapatkan jadwal penyaluran per tiga bukan sekali, akan menerima Rp600.000 per tahapnya.
BPNT ini diberikan secara non-tunai yang langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.