POSKOTA.CO.ID - Selamat pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini berhasil terdaftar sebagai penerima saldo dana Rp800.000 dari subisidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 melalui Bank BRI.
Informasi gembira dari pemerintah kepada penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini pemerintah telah melakukan verifikasi kelayakan NIK e-KTP untuk menerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Perlu diingat tidak semua penerima akan mendapatkan bantuan ini hanya diberikan khusus kepada KPM validasi by system yang memenuhi syarat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia dengan nominal sesuai kategori KPM.
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS.
Adanya bantuan PKH ini berutujuan untuk bisa meningkatakan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan KPM selama satu tahun.
Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, penyaluran dana bansos yang dilakukan pemerintah saat ini hanya dikhususkan kepada KPM PKH yang tervalidasi by system di tahun 2024.
Dana bantuan sebesar Rp800.000 akan diterima oleh KPM PKH validasi by system 2024 yang kemarin belum sempat dicairkan dan bisa diambil di bulan Januari 2025 ini melalui Bank BRI.