POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus memperketat penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Langkah ini dilakukan guna menghindari penyimpangan, serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun, ada beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi berhak menerima bansos tahun ini.
Melalui berbagai evaluasi dan penyesuaian data, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan lima kategori KPM yang dihapus dari daftar penerima.
Kebijakan ini diambil setelah melalui proses evaluasi dan pemutakhiran data yang dilakukan oleh Kemensos.
Beberapa kategori ini meliputi penerima yang sudah dianggap mampu secara ekonomi hingga mereka yang terdeteksi melakukan pelanggaran selama program berjalan.
Keputusan ini tentu menuai perhatian publik, terutama bagi mereka yang merasa terdampak oleh kebijakan ini.
Apakah Anda termasuk dalam kategori yang dimaksud? Yuk, simak penjelasan lengkapnya agar lebih memahami siapa saja yang tidak lagi berhak menerima bansos tahun ini!
5 Kategori KPM yang Tidak Lagi Menerima Dana Bansos 2025
1. KPM yang Tidak Lagi Memiliki Komponen PKH
Keluarga yang sudah tidak memenuhi syarat komponen PKH, seperti anak yang telah lulus sekolah, tidak lagi terdaftar sebagai penerima.
Hal ini terjadi akibat pembaruan data yang dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Telah Graduasi Sejahtera
KPM yang secara sukarela mengundurkan diri atau telah dianggap mampu secara ekonomi juga tidak akan menerima bantuan lagi. Program graduasi ini ditujukan untuk mendorong kemandirian penerima bansos.
3. KPM dengan Data Anomali atau Tidak Valid
Baca Juga: KPM Lama yang Tidak Dapat Bansos 2025 Berkat DTSE, Bisa Lakukan 2 Cara Ini untuk Menerimanya Lagi
Penerima dengan data yang tidak valid, seperti ketidaksesuaian data di rekening atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berisiko dicoret dari daftar penerima bansos. Validasi data menjadi langkah penting dalam proses pencairan.
4. KPM dengan Data Tidak Padan di DTKS dan Dukcapil
Jika data di DTKS tidak sesuai dengan data kependudukan di Dukcapil, maka KPM tersebut tidak akan mendapatkan bantuan. Wajib dicatat! data merupakan syarat utama agar bansos dapat dicairkan.
5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan
Setiap bulan, pemerintah melakukan verifikasi kelayakan penerima bansos. KPM yang dinyatakan tidak layak, misalnya karena perubahan kondisi ekonomi, tidak lagi berhak menerima bantuan sosial.
Itu dia informasi mengenai siapa saja yang tidak bisa menerima dana bansos ini.
Apabila Anda yang belum daftar untuk jadi penerima bansos bisa ikuti cara di bawah sini.
Cara Daftar Penerima Bansos 2025
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mendaftar sebagai penerima manfaat bansos tahun 2025:
Unduh Aplikasi Cek Bansos
Cari aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store. Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.
Buka Aplikasi dan Pilih Menu Pendaftaran
Setelah aplikasi terbuka, pilih opsi Pendaftaran di halaman utama. Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri.
Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir dengan data akurat seperti NIK, alamat, dan nomor telepon. Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen resmi Anda.
Kirim Permohonan
Setelah formulir terisi lengkap, tekan tombol Kirim atau Submit untuk mengajukan pendaftaran.
Proses Verifikasi
Data Anda akan diverifikasi oleh sistem berdasarkan database pemerintah. Proses ini mungkin memakan waktu, jadi bersabarlah.
Baca Juga: Info Terbaru! Skema dan Jadwal Pencairan Bansos 2025, Termasuk PKH, BPNT serta Bantuan Lainnya
Cek Status Pendaftaran
Periksa status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima bantuan. Semoga beruntung!
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.