POSKOTA.CO.ID - Bagi anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA, maupun sederajat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) miliknya terdaftar, bisa cek status segera karena bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan disalurkan kembali pada awal tahun 2025 ini.
Pengecekan ini bisa dilakukan secara berkala melalui HP masing-masing dengan mengakses laman resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Bantuan sosial (bansos) PIP adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Melalui bantuan ini, diharapkan dapat memotivasi siswa untuk belajar lebih giat, sehingga dapat meningkatkan prestasi akademik mereka dan membuka peluang untuk masa depan yang lebih baik.
Saldo dana PIP dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan.
Seperti membeli seragam, buku, alat tulis, dan biaya transportasi bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah.
Dengan hadirnya bansos PIP tersebut, orang tua tidak perlu khawatir lagi dengan biaya sekolah anak mereka.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP
Inilah rincian besaran saldo dana bansos PIP untuk tahun 2025:
1. Peserta didik jenjang SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun, sementara siswa baru/kelas akhir Rp 225.000.
2. Peserta didik jenjang SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun, sementara siswa baru/kelas akhir Rp 375.000.
3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun, sementara siswa baru/kelas akhir Rp 900.000.
Nominal bantuan PIP untuk siswa kelas awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan kelas akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) lebih sedikit dari kelas yang lain karena mereka hanya menjalani satu semester dalam sekali anggaran.
Cara Mengecek Penerima Dana PIP
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima dana PIP, caranya sangat mudah.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Medi Tutorial, Anda bisa melakukan pengecekan kapan saja dan di mana saja melalui Android. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka Aplikasi Google
- Gunakan aplikasi Google Chrome atau browser lain di HP Anda.
- Kunjungi Situs PIP
- Ketikkan alamat situs: pip.kemdikbud.go.id pada kolom pencarian.
2. Masukkan Data
- Masukkan NISN dan NIK sesuai dengan data yang terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (Dapodik).
- Kemudian, ketikkan hasil penjumlahan yang tertera di layar.
3. Cek Status Penerima PIP
Jika statusnya "belum aktif", Anda akan diminta untuk mengaktifkan rekening di bank penyalur dengan membawa surat rekomendasi dari pihak sekolah.
Informasi Penting Terkait Aktivasi Rekening
Bagi Anda yang sudah menerima kartu Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Negara Indonesia (BNI), pastikan untuk memeriksa status penerimaan dana PIP.
Jika statusnya "belum masuk" atau "belum aktif", ini berarti dana PIP akan segera disalurkan.
Penting untuk diketahui bahwa batas akhir aktivasi rekening untuk penerima PIP tahun 2024 diperpanjang hingga 31 Januari 2025.
Sebelumnya, batas waktu aktivasi adalah pada 31 Desember 2024, namun sekarang Anda masih memiliki kesempatan hingga akhir Januari 2025.
Segera lakukan aktivasi agar dana PIP Anda bisa cepat disalurkan.
Apa yang Terjadi Jika Tidak Melakukan Aktivasi?
Jika Anda tidak melakukan aktivasi pada waktu yang telah ditentukan, maka saldo dana bansos PIP yang seharusnya Anda terima akan dikembalikan ke kas negara.
Selain itu nama Anda akan dicoret dari daftar penerima bantuan PIP.
Ini adalah kesempatan yang sayang untuk dilewatkan, jadi pastikan untuk segera melakukan aktivasi jika mendapat pemberitahuan dari pihak sekolah.
Sekian informasi mengenai penyaluran dana bantuan PIP 2025 dan cek status Anda dengan cara yang telah dipaparkan di atas.