Cara Daftar Bansos 2025, Siapkan NIK KTP Agar Dapat Saldo Dana Bantuan Pemerintah (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cara Daftar Bansos 2025, Siapkan NIK KTP Agar Dapat Saldo Dana Bantuan Pemerintah

Selasa 21 Jan 2025, 19:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) akan kembali disalurkan pada tahun 2025 ini oleh pemerintah, dengan menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, kini dapat mendaftar Bansos baik PKH, BPNT, hingga BLT BBM tahun 2025.

Masyarakat dapat mendaftarkan diri dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk), secara offline maupun secara online melalui Hp.

Baca Juga: NIK KTP Penerima Bansos BPNT 2025 Harus Terdaftar untuk Terima Pencairan Dana, Begini Cara Ceknya!

Saat ini ada beberapa Bansos yang akan disalurkan bulan Januari 2025, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.

Langkah-Langkah Pendaftaran DTKS Langsung atau Offline

Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  3. Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
  4. Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
  5. Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP, Begini Cara Mudah Daftar Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online!

Berikut Langkah-langkah Daftar Bansos Secara Online Melalui HP:

1. Unduh aplikasi cek bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store

2. Registrasi akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi akun

Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat

5. Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Lengkapi data

Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Telah Cair ke Rekening BRI di Wilayah Ini, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Bagi masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Sistem ini dibuat untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Bansos PKH 2025, Ada NIK e-KTP dan Lainnya yang Harus di Siapkan Cek di Sini

Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:

Tags:
Bantuan Pemerintah Saldo Dana Daftar Bansos Bansos BPNTBansos PKH Bansos

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor