Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin di pesisir laut Tangerang. (Sumber: Dok. Humas KKP)

JAKARTA RAYA

Selidiki Pagar Laut di Tangerang, Polda Metro Jaya Tunggu Permintaan KKP

Senin 20 Jan 2025, 13:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya masih belum bergerak untuk menyelidiki kasus pagar laut misterius di pesisir laut Kabupaten Tangerang, Banten.

Polda Metro Jaya akan mulai penyelidikan jika sudah ada permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ditpolairud PMJ (Polda Metro Jaya) akan memberikan bantuan penyidikan apabila ada permintaan dari KKP," kataDirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono saat dikonfirmasi, Senin, 20 Januari 2025.

Kendati demikian, Joko menegaskan bahwa pihaknya melakukan melakukan patroli mencegah terjadinya tindak pidana serta konflik terjadi di lokasi tersebut.

Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Sesuai Perintah Presiden

Sampai dengan saat ini, kata dia, pagar laut sepanjang 30,6 KM itu masih disegel oleh KKP.

Karena itu pihaknya masih menunggu pernyataan KKP terkait perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikannya.

"Setiap perijinan yang berada laut dikeluarkan oleh KKP. Sehingga akan lebih mudah pemeriksaannya, terang Joko.

Sebelumnya, KKP telah menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten yang sebelumnya viral di media sosial.

Disebutnya pagar laut yang belum diketahui pemiliknya itu di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

“Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono.

Baca Juga: Komisi IV DPR Curiga Pagar Laut di Tangerang Bukan Dibiayai Masyarakat: Uang Dari Mana?

Menurut Ipung, sebelumnya tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran laut pada September 2024.

Dari hasil investigasi dan pengambilan drone pemagaran laut dimulai dari Desa Margamulya sampai dengan Desa Ketapang.

"Kemudian Desa Patra Manggala sampai dengan Desa Ketapang. Diketahui konstruksi bahan dasar pemagaran merupakan cerucuk bambu," kata Pung Nugroho.

Tags:
TangerangKKPpagar lautPolda Metro Jaya

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor