Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo diperiksa Kejati Lampung terkait korupsi pembangunan gerbang rumah jabatan senilai Rp6,9 miliar. (Sumber: Instagram Dawam Rahardjo)

Daerah

Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Rp6,9 Miliar, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Diperiksa Kejati Lampung Selama 10 Jam

Senin 20 Jan 2025, 23:20 WIB

LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID - Selama 10 jam Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo (MDR) menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin, 20 Januari 2025. Pemeriksaan tersebut terkait pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati pada tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6,9 miliar.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Masagus Rudy membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo.

"Hari ini penyidik Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara MDR selaku Bupati Lampung Timur terkait pembangunan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur yang berada di Kabupaten Lampung Timur," terang Masagus Rudy kepada wartawan pada Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Dokumen Bukti Disita!

Pemeriksaan Dawam tersebut untuk dimintai keterangan terkait tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) selaku kepala daerah di Kabupaten Lampung Timur bahwa terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati.

"Yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan dari jam 08.00 WIB hingga 20.00 WIB. Kami juga memberikan haknya untuk beristirahat," tambahnya.

Disinggung apakah sudah ada penetapan tersangka pada kasus tersebut, Masagus Menjelskan bahwa hingga saat ini penyidik Kejati Lampung masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini serta melakukan pengumpulan alat bukti.

"Sampai kini kami kami masih melakukan pengumpulan alat bukti dan memintai keterangan saksi untuk memperkuat pembuktian guna menemukan tersangkanya," tegasnya.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, KPK Ancam Jemput Paksa Wali Kota Semarang Mbak Ita

Sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan disampaikan penyidik kepada Dawam seputar kasus tersebut. "Hari ini hanya saudara MDR yang kami periksa selaku Kepala Daerah," kata dia.

Sementara itu, seusai menjalani pemeriksaan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo menghindar dari pertanyaan wartawan dan tidak satu patah kata pun terucap. Bahkan dirinya terus berjalan meninggalkan wartwan dan begitu saja memasuki mobil bersama penasihat hukumnya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000,00.

Penggeledahan di sejumlah lokasi di Lampung Timur tersebut telah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print- 10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.

Tags:
Korupsi gerbang rumah jabatan Kejati LampungBupati Lampung Timur M Dawam RahardjoKOrupsi

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor