Ilustrasi saldo dana dari bansos PKH. (Sumber: Pixabay/EmAji)

EKONOMI

NIK eKTP Atas Nama Anda Berpotensi Terdaftar di Data Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Cek Syaratnya!

Sabtu 18 Jan 2025, 21:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah dipastikan kembali mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2025 sehingga sebagian masyarakat dapat bernapas lega.

Tidak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) warga Indonesia dapat tercatat di data penerima Bansos PKH, sebab ada syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.

Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial pada Sabtu, 18 Januari 2025, PKH pada tahun ini dengan sebelumnya masih sama yaitu diperuntukkan keluar miskin atau rentan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kepesertaan PKH yaitu merupakan keluarga atau seseorang yang tergolong miskin dan rentan yang terdaftar di dalam DTKS atau yang sedang diintegrasikan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE),” kata pemilik kanal YouTube Pendamping Sosial, dikutip dari video yang diunggah pada Jumat, 17 Januari 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Bisa Terdaftar sebagai Data Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025, Simak Informasinya!

Bansos PKH disalurkan untuk memenuhi 3 komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Namun KPM harus memiliki kriteria yang telah ditetapkan.

Lantas apa saja syarat dan kriteria penerima PKH serta skema penyakuran Bansos PKH 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Skema Pecairan Saldo Dana Bansos PKH

Melansir Instagram resemi Kementerian Sosial (Kemensos), @kemensosri, Bansos PKH akan dicairkan setiap 3 bulan sekali pada 2025 ini.

Bantuan disebut-sebut tetap dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi yang belum memilikinya, maka bisa diambil di kantor Pos Indonesia terdekat apabila menerima undangan pencairan.

Baca Juga: Tahap 1 Cair Januari-Februari, Inilah Cara Cek Saldo Dana Bansos BPNT

“Untuk skema bantuan per tahap penyaluran, adapun di sini hanya indeks per 3 bulan ya. Sedangkan indeks per 2 bulan dan juga per bulan belum informasikan secara resmi melalui media sosial resmi Kemensos,” kata Pendamping Sosial.

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut syarat menerima Bansos PKH:

  1. Nomor Induk Kelendudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) terdaftar di DTKS
  2. Nama pemilik NIK eKTP terdata di SIKS-NG KPM PKH tahap 1 tahun 2025. Akun SIKS-NG dipegang oleh supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial
  3. Memiliki 1-4 kriteria PKH dalam satu keluarganya
  4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan bank penyakur BNI, BRI, BSI, atau Bank Mandiri
  5. Mendapatkan surat undangan pencairan apabila belum memiliki KKS
  6. Memenuhi kriteria layak sebagai penerima bansos PKH

Apabila ingin mengecek status penerima silakan lihat DTKS melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id atau tanyakan langsung kepada pemegang akun SIKS-NG.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Melansir akun Instagram resmi Kemensos RI @kemensosri, satu KPM maksimal mendapatkan bantuan untuk 4 kategori dari sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.

Berikut beberap kriteria yang dimaksud tersebut:

Komponen Kesehatan

  1. Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
  2. Anak usia dini: anak dengan rentang usia nol-6 tahun yang belum bersekolah (maksimal 2 anak dalam satu keluarga)

Komponen Pendidikan

Anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, maksimal 3 anak dalam 1 keluarga yang meliputi siswa:

  1. SD / MI sederajat
  2. SMP / Mts sederajat
  3. SMA / MA sederajat

Komponen Kesejahteraan

  1. Lanjut usia: seseorang berusia 60 tahun ke atas, berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam 1 KK (maksimal 4 orang dalam 1 keluarga)
  2. Penyandang disabilitas: seorang yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam 1 KK (maksimal 4 orang dalam 1 keluarga)

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025, semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair dari Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.

Tags:
Nomor Induk Kependudukan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Bansos PKH Saldo dana bansos

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor