Daftarkan NIK KTP anda untuk menerima dana bansos PKH dan BPNT 2025. (pixabay/iqbalstock)

EKONOMI

Daftarkan NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Caranya di Sini

Sabtu 18 Jan 2025, 23:52 WIB

POSKOTA, CO.ID- Tahun 2025 ini, saatnya daftarkan NIK KTP anda untuk menerima bantuan dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga miskin dan rentan.

Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memberikan dukungan penting dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Baca Juga: Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah Bisa Anda Dapatkan, Cek Cara Daftar Bansos BPNT dengan Cara Ini

Pada tahun 2025, pemerintah kembali membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mendapatkan bantuan ini dengan cara pendaftaran NIK KTP.

Apa Itu PKH dan BPNT?

Baca Juga: NIK KTP-EL Dengan Nama Anda Tercantum di DTKS Menerima Dana Bansos Rp400.000 Bantuan Pangan Non Tunai dari Pemerintah Kemensos, Cek di Sini Informasinya

Cara Daftarkan NIK KTP Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Langkah 1: Periksa Status Pendaftaran DTKS

Untuk memulai, pastikan anda sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), karena data dalam DTKS akan digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.

Anda bisa melakukan pengecekan melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Langkah 2: Lapor ke Dinas Sosial Setempat

Jika anda belum terdaftar dalam DTKS atau ingin memastikan data anda terdaftar dengan benar, anda bisa langsung mendaftarkan NIK KTP anda melalui dinas sosial setempat.

Baca Juga: Pemegang NIK KTP yang Memenuhi Kriteria Ini Dinyatakan Layak Menerima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Begini Mekanisme Baru Penyalurannya

Biasanya, pihak dinas sosial akan meminta anda untuk mengisi formulir dan memberikan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, KK (Kartu Keluarga), serta data lainnya.

Langkah 3: Perbaikan atau Pembaruan Data DTSE

Jika terdapat ketidaksesuaian dalam data DTSE, anda perlu melakukan pembaruan data agar informasi anda akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Segera hubungi dinas sosial untuk memperbaiki atau memperbarui data anda dalam sistem.

Langkah 4: Pantau Status Penerimaan Bantuan

Setelah data anda terdaftar dan diperbaiki, anda bisa memantau status penerimaan melalui Cek Bansos di Cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: NIK KTP Atas Milik Anda Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Lihat Selengkapnya di Sini!

Di sana, anda bisa mengetahui apakah anda berhak menerima bansos PKH dan BPNT 2025.

Langkah 5: Aktifkan Rekening Bank

Untuk menerima bantuan, pastikan anda memiliki rekening bank yang terdaftar pada sistem Kemensos. Bank yang bekerja sama dengan Kemensos antara lain BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Pendaftaran NIK KTP sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2025 adalah langkah penting agar anda bisa mendapatkan bantuan sosial yang telah disediakan pemerintah.

Baca Juga: Mudah, Ini Cara Cek Bansos PKH Kemensos, Cukup Pakai Hp

Pastikan data anda tercatat dengan benar dalam DTSE dan selalu memantau status pencairan melalui Cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan mendaftarkan NIK KTP anda, anda membantu memastikan bahwa keluarga anda bisa mendapatkan dana bantuan yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa daftarkan NIK KTP anda sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2025. Segera cek caranya di sini. Perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.

Tags:
KPM NIK KTP Bantuan Pangan Non-TunaiProgram Keluarga Harapan bansos PKH dan BPNTsaldo dana bansos

Putri Aisyah Fanaha

Reporter

Putri Aisyah Fanaha

Editor