POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 akan segera dilakukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan segera menerima bantuan PKH tahap 1 2025 dalam waktu dekat.
Pemerintah menetapkan Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai acuan data penerima bantuan untuk tahun 2025 ini, namun karena masih proses finalisasi, makan untuk penyaluran tahap 1 bansos PKH 2025, data masih di ambil dari DTKS.
Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS pada Jumat, 17 Januari 2025, bantuan PKH tahap 1 masih akan menggunakan DTKS, dan DTSE baru akan digunakan setelah triwulan ke-2 atau ke-3 tahun 2025.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 dari Hp
"Menteri Sosial Gus Ipul mengatakan DTSE direncanakan digunakan secara penuh mulai triwulan ke-2 atau ke-3 2025, sedangkan untuk triwulan pertama, pemerintah masih akan menggunakan data lama," ujar pemilik kanal YouTube INFO BANSOS pada salah satu video-nya yang diunggah pada kamis, 16 Januari 2025.
Update Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH 2025
Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Jumat, 17 Januari 2025, bantuan PKH 2025 akan mencakup 3 bulan salur dalam 1 periode-nya.
"Sudah ada keterangan dari Kementerian Sosial, bahwa penyaluran saldo dana bansos PKH akan dicairkan 3 bulan sekali, kembali ke skema awal. Akan terdapat 4 tahap pada tahun 2025 ini, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada salah satu video-nya yang diunggah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Baca Juga: Jika Terdaftar Penerima Bansos PKH atau BPNT di 2025, Begini Cara Mengeceknya Menggunakan NIK e-KTP
Belum ada informasi resmi terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025, namun bantuan tersebut diprediksi akan dicairkan antara pertengahan, akhir bulan Januari, atau awal bulan Februari 2025.
Perlu diketahui, bahwa terdapat kriteria penerima bantuan sosial PKH yang wajib dimiliki oleh KPM agar bisa menerima bantuannya, silakan simak informasinya sebagai berikut.
Kriteria Penerima dan Nominal Saldo Dana Bansos PKH
Melansir dari akun Instagram Kementerian Sosial pada Jumat, 17 Januari 2025 terdapat beberapa kriteria yang wajib dimiliki KPM agar bisa menerima bantuannya berikut nominal bantuan yang akan disalurkan sebagai berikut:
Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
- Anak Usia Dini: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
Komponen Pendidikan
- SD/MI Sederajat: Rp225.000 per Tahap atau Rp900.000 per Tahun
- SMP/MTS Sederajat: Rp375.000 per Tahap atau Rp1.500.000 per Tahun
- SMA/MA Sederajat: Rp500.000 per Tahap atau Rp2.00.000 per Tahun
Komponen Kesejahteraan
- Disabilitas Berat: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
Melansir dari akun Instagram Kementerian Sosial pada Selasa, 14 Januari 2025, nominal tersebut diambil dari peyaluran per 3 bulan atau 4 bulan dalam 1 tahap-nya.
Demikian informasi seputar saldo dana bansos PKH yang akan disalurkan pada tahun 2025 kepada pemilik NIK e-KTP yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Dikarenakan belum terdapat informasi resmi dari pemerintah terkait tanggal penyaluran saldo dana bansos PKH 2025, para KPM diimbau untuk bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala.