Bagi KPM yang tidak memenuhi kriteria berikut ini dan terdaftar sebagai graduasi penerima sudah tidak bisa mendapatkan bantuan dana bansos PKH dan BPNT. (unsplash.com/Mufid Majnun)

EKONOMI

KPM yang Tergraduasi Sudah Tidak Bisa Menerima Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT atau Bantuan Lainnya, Cek Kriteria Penerimaannya!

Kamis 16 Jan 2025, 14:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal tahun 2025, sejumlah informasi terbaru dan kabar baik terkait berbagai program bantuan sosial (bansos) telah mulai dalam proses penyaluran.

Program bansos yang bersifat reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap menjadi perhatian.

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) nya telah terdaftar sebagai penerima bantuan berdasarkan dalam data yang dikelola oleh pemerintah.

Bansos ini diharapkan dapat membantu keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak situasi ekonomi. Dengan skema penyaluran yang lebih terarah, pemerintah berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Tercatat Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Program Bansos BPNT, Lihat Info Selengkapnya!

Pencairan bantuan dana akan segera dilakukan, dan dana tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank milik negara, seperti BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Dilansir dari kanal YouTube 'Sukron Channel' pada, 16 Januari 2025 mengenai siapa saja yang sudah tidak dapat menerima pencairan bantuan dana bansos.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT harus bersiap-siap, sebab pada tahun 2025 ini akan ada banyak peserta yang akan digraduasi atau dinyatakan lulus dari program bansos.

Graduasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Lalu, siapa saja yang masuk dalam kriteria graduasi? Pemerintah akan menetapkan panduan jelas yang akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Pada tanggal 15 Januari 2025, proses verifikasi kelayakan penerima bansos telah dimulai, sekaligus membuka pengusulan baru melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Warga yang merasa layak menerima bansos namun belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui musyawarah desa atau kelurahan.

Proses ini melibatkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh operator desa atau kelurahan.

Masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan jika ada tetangga yang tergolong mampu tetapi masih menerima bansos.

Laporan ini dapat disampaikan ke pemerintah desa atau menggunakan aplikasi Cek Bansos. Pelapor tidak perlu khawatir, karena identitas mereka dijamin kerahasiaannya.

Baca Juga: NIK E-KTP Milik Anda yang Terverifikasi Jadi Penerima Program Bansos BPNT, Dapat Menerima Subsidi Dana Bantuan Rp400.000, Cek Informasi Selengkapnya!

Kriteria Penerima Bansos 2025

Ada beberapa syarat yang menjadi prioritas untuk menerima bansos. di antaranya:

Bagi yang tidak memenuhi kriteria tersebut, atau sudah tergolong masyarakat mampu dalam ekonomi, sudah tidak bisa lagi menerima bantuan dana dari bansos.

Baca Juga: NIK KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Telah Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Lewat Rekening BRI, Cek Informasi Pencairannya!

Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Untuk pencairan tahap pertama PKH dan BPNT tahun 2025, hingga pertengahan Januari, belum ada tanda-tanda penyaluran.

Saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih kosong. Namun, pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa penyaluran bansos akan dipercepat.

Terkait format pencairan, ada kemungkinan BPNT akan diberikan per bulan, sedangkan PKH tetap per triwulan.

BLT BBM yang mulai diwacanakan sejak tahun 2024 akan menggunakan skema baru.

Bantuan tidak lagi dalam bentuk uang tunai, tetapi melalui rekening bank dengan kode batang (barcode) untuk berbelanja kebutuhan pokok di toko-toko yang bekerja sama. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Selain itu, program bansos beras 10 kg yang dimulai Januari akan diperpanjang hingga Juni 2025.

Dalam setiap pertemuan, Menteri Sosial menegaskan pentingnya graduasi KPM agar mereka bisa mandiri dan tidak bergantung pada bansos.

Sasaran utama graduasi adalah KPM yang masih produktif dan dapat diberdayakan melalui program-program wirausaha.

Dengan demikian, penerima bansos dapat meningkatkan kesejahteraannya dan mengurangi ketergantungan.

Sampai saat ini, perkembangan terkait bansos terus dipantau, dan masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu jadwal resmi pencairan.

Pemerintah berkomitmen mempercepat penyaluran demi meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Semoga informasi terbaru terkait skema dan penyaluran bansos PKH BPNT ini, dapat bermanfaat bagi Anda yang menantikan bantuan dana.

Tags:
Kriteria Penerima Bansos 2025Pencairan Bansos PKH dan BPNTbansos BPNT bansos PKHbansos 2025bantuan sosial dana bansos saldo dana bansos saldo dana

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor