POSKOTA.CO.ID - Bantuan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025 banyak dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Pemerintah tengah menggodok Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) agar bantuan PKH ini tersalurkan tepat sasaran ke KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang memenuhi kriteria penerima PKH 2025.
Melalui bantuan ini, pemerintah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para KPM yang membutuhkan bantuannya, selain itu juga pemerintah bertujuan untuk memerangi kemiskinan di Indonesia melalui bantuan ini.
Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Segera Cair?
Penyaluran bantuan PKH tahap 1 2025 masih menunggu finalisasi proses pemadanan atau penggodokan DTSE yang sedang dilakukan oleh pemerintah demi penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.
Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, belum terdapat informasi resmi terkait tanggal pencairan atau penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 1 2025.
"Hasil pengecekan di Sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) menunjukan belum ada perubahan," ujar pemilik kanal YouTube INFO BANSOS.
Para KPM diharapkan bersabar dalam mennuggu pencairan saldo dana bansos tahap 1 2025 karena masih terdapat proses finalisasi pemadanan data DTSE dari pemerintah,
Perlu diketahui, bahwa terdapat kriteria penerima bantuan sosial PKH yang wajib dimiliki oleh KPM agar bisa menerima bantuannya, silakan simak informasinya sebagai berikut.
Kriteria Penerima dan Nominal Bansos PKH
Melansir dari akun Instagram Kementerian Sosial pada Rabu, 15 Januari 2025 terdapat beberapa kriteria yang wajib dimiliki KPM agar bisa meneirma bantuannya berikut nominal bantuan yang akan diterima sebagai berikut:
Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
- Anak Usia Dini: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
Komponen Pendidikan
- SD/MI Sederajat: Rp225.000 per Tahap atau Rp900.000 per Tahun
- SMP/MTS Sederajat: Rp375.000 per Tahap atau Rp1.500.000 per Tahun
- SMA/MA Sederajat: Rp500.000 per Tahap atau Rp2.00.000 per Tahun
Komponen Kesejahteraan
- Disabilitas Berat: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
Melansir dari akun Instagram Kementerian Sosial pada Rabu, 15 Januari 2025, nominal tersebut diambil dari peyaluran per 3 bulan atau 4 bulan dalam 1 tahap-nya.
Demikian informasi seputar bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2025 yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Dikarenakan masih dalam proses finalisasi data DTSE, belum terdapat informasi resmi dari pemerintah terkait tanggal penyaluran batuan sosial, KPM diharapkan bersabar.