POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial telah mengkaji agar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dapat kembali dialokasikan untuk melanjutkan program bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Simak artikel ini hingga usai agar informasi tentang dana bansos PKH tahun 2025 yang Anda dapatkan lengkap.
Alokasi Anggaran Perlindungan Sosial dalam APBN 2025
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp504,7 triliun untuk program perlindungan sosial.
Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah yang kuat dalam menangani masalah kesejahteraan sosial.
Dari total anggaran tersebut, sebagian besar akan difokuskan pada berbagai program prioritas, dan salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Fokus dan Tujuan Program PKH di Tahun 2025
Program PKH pada tahun 2025 akan tetap berfokus pada perbaikan sasaran penerima manfaat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan data penerima dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendukung konvergensi bantuan bagi keluarga yang berada di sekitar garis kemiskinan, dengan tujuan utama mempercepat proses graduasi keluarga-keluarga tersebut keluar dari kemiskinan.
Artinya, PKH tidak hanya memberikan bantuan secara tunai, tetapi juga memberikan pendampingan dan pemberdayaan agar keluarga penerima manfaat dapat mandiri secara ekonomi.
Perluasan Jangkauan dan Prioritas Penerima Manfaat
Pada tahun 2025, program PKH akan terus diperluas jangkauannya agar dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Prioritas utama tetap diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota rentan, seperti:
- Ibu hamil: Memastikan asupan gizi yang cukup selama masa kehamilan untuk mencegah stunting pada bayi.
- Anak sekolah: Mendukung biaya pendidikan agar anak-anak dari keluarga prasejahtera dapat terus bersekolah dan meraih pendidikan yang layak.
- Lansia: Memberikan jaminan sosial bagi lansia yang membutuhkan bantuan.
- Penyandang disabilitas: Memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga: DTKS Digantikan DTSE, Begini Cara Daftar Bansos Terbaru 2025
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Dana PKH Tahun 2025
Pencairan dana bantuan PKH akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.
Untuk tahun 2025, pencairan tahap pertama direncanakan dimulai pada bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.
Mekanisme pencairan akan dilakukan melalui rekening bank yang telah didaftarkan oleh penerima manfaat. Informasi lebih detail mengenai jadwal dan mekanisme pencairan akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Sosial.
Kesimpulan
Kelanjutan program PKH di tahun 2025 merupakan angin segar bagi keluarga prasejahtera di Indonesia.
Dengan alokasi anggaran yang memadai, fokus pada perbaikan sasaran, dan perluasan jangkauan, diharapkan program ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.