Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program bantuan sosial PKH di tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Bansos PKH Lanjut di 2025, Bagi Pemilik NIK KTP yang Telah Terdaftar Simak Jadwal Pencairannya

Rabu 15 Jan 2025, 19:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial telah mengkaji agar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dapat kembali dialokasikan untuk melanjutkan program bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Simak artikel ini hingga usai agar informasi tentang dana bansos PKH tahun 2025 yang Anda dapatkan lengkap.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Informasinya di Sini!

Alokasi Anggaran Perlindungan Sosial dalam APBN 2025

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp504,7 triliun untuk program perlindungan sosial.

Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah yang kuat dalam menangani masalah kesejahteraan sosial.

Dari total anggaran tersebut, sebagian besar akan difokuskan pada berbagai program prioritas, dan salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Fokus dan Tujuan Program PKH di Tahun 2025

Program PKH pada tahun 2025 akan tetap berfokus pada perbaikan sasaran penerima manfaat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan data penerima dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendukung konvergensi bantuan bagi keluarga yang berada di sekitar garis kemiskinan, dengan tujuan utama mempercepat proses graduasi keluarga-keluarga tersebut keluar dari kemiskinan.

Artinya, PKH tidak hanya memberikan bantuan secara tunai, tetapi juga memberikan pendampingan dan pemberdayaan agar keluarga penerima manfaat dapat mandiri secara ekonomi.

Perluasan Jangkauan dan Prioritas Penerima Manfaat

Pada tahun 2025, program PKH akan terus diperluas jangkauannya agar dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.

Prioritas utama tetap diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota rentan, seperti:

Baca Juga: DTKS Digantikan DTSE, Begini Cara Daftar Bansos Terbaru 2025

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Dana PKH Tahun 2025

Pencairan dana bantuan PKH akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.

Untuk tahun 2025, pencairan tahap pertama direncanakan dimulai pada bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.

Mekanisme pencairan akan dilakukan melalui rekening bank yang telah didaftarkan oleh penerima manfaat. Informasi lebih detail mengenai jadwal dan mekanisme pencairan akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Sosial.

Kesimpulan

Kelanjutan program PKH di tahun 2025 merupakan angin segar bagi keluarga prasejahtera di Indonesia.

Dengan alokasi anggaran yang memadai, fokus pada perbaikan sasaran, dan perluasan jangkauan, diharapkan program ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tags:
NIK KTP NIKpencairan bansos 2025pencairan bansos PKH 2025pencairan bansosbansos

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor