POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Minggu, 12 Januari 2025. Pencairan bantuan tahap pertama untuk tahun 2025 akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Selain itu, terdapat informasi baru terkait tambahan bantuan yang dapat dinikmati oleh KPM pada pencairan kali ini.
Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2025
Proses pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk tahun 2025 masih akan dilakukan dengan dua skema:
Baca Juga: 5 Cara Mudah Hilangkan Konten Dewasa di Instagram dengan Mudah
- Melalui Kartu KKS Merah Putih
Bantuan PKH akan dicairkan setiap dua bulan sekali langsung melalui saldo KKS.
- Melalui PT Pos Indonesia
Bantuan PKH dan BPNT akan dicairkan setiap tiga bulan sekali kepada KPM yang tidak memiliki KKS.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin sepanjang tahun 2025.
Untuk tahap pertama ini, penyaluran direncanakan berlangsung pada Januari dan Februari 2025.
Status penyaluran bantuan sudah diperbarui dan akan segera aktif dalam sistem penyaluran.
Bantuan Tambahan untuk KPM PKH
Selain pencairan PKH tahap 1, KPM PKH juga berkesempatan mendapatkan bantuan tambahan berupa BPNT senilai Rp400.000. Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari alokasi tahap pertama untuk bulan Januari dan Februari 2025.
Baca Juga: Cara Cek KPM Bansos PKH BPNT 2025 dengan NIK KTP, Simak Selengkapnya!
Kategori penerima adalah KPM yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT sembako.
Tambahan bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan lebih kepada KPM agar dapat memenuhi kebutuhan pokok di awal tahun.
Saldo KKS Merah Putih milik KPM yang memenuhi syarat akan segera terisi penuh dengan bantuan tersebut.
Dengan dimulainya pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025, para KPM diharapkan memantau informasi lebih lanjut mengenai proses pencairan melalui saluran resmi pemerintah.
KPM yang termasuk dalam kategori penerima BPNT tambahan juga diimbau untuk memeriksa saldo KKS secara berkala agar dapat segera memanfaatkan bantuan yang telah disalurkan.
Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi para KPM di seluruh Indonesia.