Inilah daftar bantuan yang disalurkan pada 2025 ini. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Inilah Daftar Bantuan yang Disalurkan oleh Pemerintah pada 2025, Anda Wajib Tahu!

Jumat 10 Jan 2025, 15:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak daftar dana bantuan sosial (bansos) dalam artikel berikut ini agar Anda mengetahui penyaluran bansos yang diberikan oleh pemerintah pada 2025.

Pemerintah menyalurkan dana bansos ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerimanya.

Anda yang dapat menerima bantuan ini sudah memenuhi kategori dan kriteria penerima serta sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data lainnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH 2025 Senilai Rp28,7 Triliun Siap Cair untuk 10 Juta KPM

Daftar Dana Bansos dari Pemerintah

Dikuti dari laman Indonesiabaik.id, berikut adalah daftar bansos yang diberikan oleh pemerintah pada tahun 2024, yaitu:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dana bansos PKH ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan besaran yang diberikan adalah:

Baca Juga: NIK e-KTP Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasi Selengkapnya

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Dana bansos BPNT diberikan kepada KPM berdasarkan DTKS dan dibagikan setiap 2 bulan sekalu dengan besaran Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per dua bulan.

3. Bantuan Pangan Beras

Diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Besarannya yaitu 10 Kg beras untuk KPM per bulan.

Baca Juga: SELAMAT! PKH BPNT Susulan Tahap 3 dan 4 Cair Hari Ini 10 Januari 2025 via PT Pos Indonesia, Cek Wilayah yang Dapat Bansosnya

Cara Cek Penerima Bansos

Jika Anda sudah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, Anda bisa melakukan pengecekan dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP, yakni provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan.
  3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Ketik 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak kode.
  5. Kemudian klik Cari Data untuk melihat hasilnya.
  6. Apabila nama Anda muncul, maka Anda terdaftar sebagai penerima bansos

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Bansos 2025 dan Cara Memperbarui Data NIK e-KTP dan KK Penerima untuk Cairkan Bantuan dari Pemerintah

Itulah informasi mengenai bansos yang disalurkan oleh pemerintah pada 2025. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Tags:
Dana bansos BPNT Dana bansos PKH Dana bansos 2025Dana bansos Dana bantuan sosial

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor