POSKOTA.CO.ID - Batuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dana pendidikan untuk para pelajar dari masyarakat kurang mampu.
Bagi para siswa penerima Bansos PIP, awal tahun 2025 ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan tersebut.
Untuk itu, simak berita ini selengkapnya agar mengetahui bagaimana cara cek status pencairan kepada siswa penerima bantuan tersebut.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini Cara Mengecek Pencairan Bansos 2025 Menggunakan NIK KTP Cek Selengkapnya
Siswa penerima bantuan PIP dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Pada siswa dapat mengecek status bantuannya, demi memastikan terdaftar sebagai penerima manfaat.
Hingga tahun 2025 ini, pemerintah akan tetap menyalurkan dana Bansos PIP, dengan menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan uang tunai untuk dana pendidikan.
Program ini menjadi upaya pemerintah dalam perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.
Siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.
Adapun persyaratan lain yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Siswa dapat mengecek status penerima Bansos PIP tahun 2025 melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terima Saldo Bansos PKH Januari 2025, Begini Cara Memeriksanya!
Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Berikut cara mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui handphone (HP). Simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Adapun rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:
Siswa SD
- Rp450.000 per tahun
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
- Rp750.000 per tahun
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
- Rp1.800.000 per tahun
- Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek secara berkala agar mengetahui status terbaru terkait penerimaan dana bantuan PIP tahun 2025.
Demikian informasi mengenai cara cek serta besaran dana bansos PIP tahun 2025, yang akan disalurkan kepada siswa-siswi terdaftar.