Cek Penerima Bansos PIP Januari 2025, Login di Link pip.kemdikbud.go.id (pip/edited Dadan)

EKONOMI

Cek Penerima Bansos PIP Januari 2025, Login di Link pip.kemdikbud.go.id

Selasa 07 Jan 2025, 10:21 WIB

POSKOTA.CO.ID Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bentuk bantuan pendidikan yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat menempuh pendidikan.

Program ini bertujuan untuk mencegah siswa putus sekolah dan mendukung mereka menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA atau sederajat.

Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, pemerintah menyediakan beberapa cara bagi penerima untuk memeriksa status mereka sebagai penerima manfaat.

Mulai dari akses melalui situs resmi Kemendikbud, aplikasi SIPINTAR, hingga bantuan dari pihak sekolah.

Selain itu, PIP juga memiliki jadwal pencairan yang sudah ditentukan agar dana dapat diterima secara berkala sepanjang tahun.

Simak panduan lengkap berikut untuk mengetahui cara cek status penerima PIP, jadwal pencairan, dan besaran dana yang akan diterima di tahun 2025!

Cara cek status penerima PIP

1. Dari situs resmi Kemendikbud

·       Buka situs resmi pip.kemendikbud.go.id

·       Di halaman utama klik ‘Cari Penerima PIP’

·       Masukkan NISN, NIK, dan tanggal lahir (pastikan benar)

·       Jawab pertanyaan verifikasi

·       Klik ‘Cek Penerima PIP’

Nantinya situs akan memproses dan mencarikan data yang Anda masukkan.

2. Dari aplikasi SIPINTAR

·       Download aplikasi SIPINTAR

·       Isi NISN, NIK, dan tanggal lahir

·       Klik ‘Cek Penerima PIP’

Nantinya aplikasi akan memproses dan mencarikan data yang Anda masukkan.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Penerima Bansos PIP 2025? Silahkan Cek di Sini

3. Dari sekolah

Anda (siswa) bisa meminta tolong ke pihak sekolah untuk memeriksa status penerimaan PIP.

Jadwal pencairan dana PIP 2025

Termin 1: Februari-April

Termin 2: Mei-September

Termin 3: Oktober-Desember

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PIP 2025, Siapkan NISN dan NIK

Besaran dana bantuan PIP 2025

Besaran dana bantuan dari PIP tahun 2025 berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah dijalani.

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

Kelas I-V: Rp450.000 per tahun

Kelas VI: Rp225.000 per tahun

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun

Kelas IX: Rp375.000 per tahun

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun

Kelas XII: Rp900.000 per tahun

 

Tags:
PIPProgram Indonesia PintarBansospip.kemdikbud.go.id

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor