Cara cek status pengajuan bansos secara online. (kemensos)

EKONOMI

Catat! Ini Cara Pantau Status Pengajuan Bansos Secara Online, Tanda Ini Menandadakan Usulan Harus Diajukan Kembali

Selasa 07 Jan 2025, 07:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang pernah mendaftar sebagai penerima bansos melalui kelurahan atau aplikasi, pantau status pengajuan bansos dengan cara berikut.

Melihat status usulan bansos ternyata bisa dilakukan secara mandiri lho! Yakni melalui aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Play Store.

Jika Anda belum pernah mengunduh aplikasi sebelumnya, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan memasukkan data lengkap.

Baca Juga: SELAMAT! Saldo Bansos Rp1.200.000 dari ATENSI YAPI Cair Hari Ini 6 Januari 2025, Cek Selengkapnya di Sini

Jangan lupa untuk melakukan verifikasi dengan mengirimkan foto wajah beserta KTP agar bisa mengakses aplikasi.

Cara Cek Status Pengajuan Bansos

Pada menu profil, lihat status pengajuan atas nama Anda. di sana akan terlihat sejauh mana proses pengajuan, apakah dilanjutkan pada tahap selanjutnya atau ditolak.

Meskipun pengajuan bansos ditolak, Anda bisa mengajukan ulang usulan tersebut di waktu yang tepat dengan memperhatikan keterangan pada bagan Respon Dinsos.

Baca Juga: Rincian Nominal Saldo Dana Bansos PKH Tahun 2025, Dicairkan Sesuai Kategori KPM

Perhatikan Keterangan Pada Respon Dinsos

Respon Dinsos merupakan timbal balik Dinas Sosial di daerah Anda terhadap usulan yang Anda lakukan.

Dilansir dari akun Facebook pendamping sosial bernama @jihannabila, terdapat dua keterangan yang menandakan bansos harus diajukan kembali pada bagan Respon Dinas:

Keterangan pada Respon Dinsos, bansos "Ditolak"

1. Ditolak

Jika keterangan pada bilah Respon Dinas bertuliskan ditolak, calon penerima bisa mengajukan kembali menggunakan nama pasangan.

Jika sebelumnya nama istri yang didaftarkan, coba ajukan kembali menggunakan nama suami dan sebaliknya.

Baca Juga: 4 Bansos Ini Bisa Didapatkan oleh Lansia dan Disabilitas Jika NIK e-KTP Masuk Kategori, Simak Info Selengkapnya!

Keterangan pada Respon Dinsos, bansos tidak diverifikasi lebih dari 30 hari

2. Tidak Diverifikasi > 30 Hari

Jika pada Respon Dinsos ditemukan catatan Tidak Diverifikasi lebih dari 30 hari, artinya belum ada kuota kosong untuk penerima bansos baru di daerah tersebut.

Namun, Anda masih berkesempatan untuk masuk menjadi keluarga penerima manfaat dan bisa mengajukan kembali usulan.

Tunggu 3 bulan, jika status masih seperti itu, lakukan pengajuan kembali menggunakan nama yang sama.

Tags:
pengajuan bansos ditolakcek bansosaplikasi cek bansosmelihat status usulan bansoscara cek status pengajuan bansos

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor