Daftar bansos PKH yang rencananya cair di awal tahun 2025. (Canva)

EKONOMI

KPM Daftarkan Sebagai Penerima Bansos PKH Tahun 2025 Secara Online Pakai HP, Begini Caranya

Minggu 05 Jan 2025, 23:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu dari aspek ekonomi yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan dicairkan di awal tahun 2025.

Program Bansos tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika masyarakat memenuhi kriteria penerima bansos tersebut segera daftar, dengan mengajukan usulan melalui aplikasi dari Kemensos.

Baca Juga: NIK e-KTP Dapat Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak Selengkapnya Disini!

Aplikasi tersebut bernama 'Aplikasi Cek Bansos'. Nantinya warga bisa daftar secara mandiri lewat online menggunakan Hp.

Untuk persyaratannya juga cukup mudah, hanya siapkan NIK e-KTP dan foto kondisi rumah.

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri lewat Hp.

Baca Juga: Cara Menjadi Penerima Dana Bansos PKH 2025 dari Pemerintah via Online, Simak Selengkapnya di Sini!

Cara Daftar Penerima Bansos Secara Online Pakai Hp

1. Download aplikasi CEK Bansos

2. Buat akun baru

Baca Juga: Kenali Syarat Jadi Penerima Bansos PKH BPNT Cair Kembali Tahun 2025, Periksa di Sini!

Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.

Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.

3. Mengajukan usulan bantuan sosial

Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.

4. Menu usulan mandiri

Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.

Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".

Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.

Nantinya pendaftar akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah.

Itulah syarat dan cara daftar  jika masyarakat ingin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Jika ingin lebih jelas, bisa tanyakan ke pendamping sosial yang ada di desa atau kelurahan di daerahnya masing-masing.

Tags:
Bansos pkh

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor