POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan, program bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan.
Bantuan ini biasanya, diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Salah satu kategori penerima manfaat PKH adalah ibu hamil dan balita, dengan besaran bantuan yang bisa mencapai Rp3.000.000 per tahun.
Karena Bansos PKH ini merupakan salah satu bantuan bersyarat, jadi tidak semua orang berhak menerima program ini.
Baca Juga: Jenis Bansos Baru 2025 yang Bisa Diterima KPM PKH dan BPNT, Cek Apa Saja di Sini
Penerima manfaat PKH harus memenuhi beberapa kriteria, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Termasuk memiliki anggota keluarga yang hamil atau balita, anak sekolah, juga lansia dan disabilitas berat serta memenuhi syarat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.
Bansos PKH biasanya dicairkan melalui rekening bank yang telah terdaftar sebagai rekening Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk penyalurannya sendiri, Bansos ini dilakukan secara berkala, dan jadwal pencairan dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Jika NIK KTP Anda merupakan salah satu yang terdata sebagai penerima Bansos PKH ini, cukup mudah untuk melakukan pengecekannya.
Tidak hanya itu, dengan mengetahui saldo Bansos, penerima manfaat dapat merencanakan penggunaan dana tersebut dengan lebih baik.
Untuk KPM yang tedaftar sebagai penerima Bansos PKH ini, akan mendapatkan bantuan dengan besaran yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Cara paling mudah untuk mengecek saldo bansos PKH adalah, dengan mengunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH
- Silahkan kunjungi situs cekbansos.kemensos.co.id di browser melalui perangkat ponsel Anda
- Selanjutnya Silahkan Anda masukkan data diri Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, nama penerima manfaat sesuai KTP, dan kode captcha.
- Lanjutkan dengan Klik tombol "Cari Data".
- Hasil pencarian akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan PKH Anda, termasuk jumlah bantuan yang diterima.
Dengan melakukan tahapan tersebut, Anda akan lebih mudah untuk mengetahui statusnya apakah terdata penerima Bansos PKH, atau tidak.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa PKH merupakan salah satu bantuan yang wajib memiliki kriteria, berikut ini syaratnya.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH
- Terdata sebagai masyarakat yang membutuhkan, yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
- Tidak sedang menerima bantuan yang sejenis, seperti BLT gaji upah, ataupun BLT UMKM
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD, perangkat Desa, ataupun pekerja yang memiliki penghasilan tetap (UMR)
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.
Dengan mengetahui cara cek saldo bansos PKH, penerima manfaat dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai bantuan sosial yang mereka terima.
Informasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai penerima manfaat terpenuhi.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.