POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 bantuan sosial (bansos) akan terus disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terutama jenis bantuan reguler seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyalurkan dana selama satu tahun penuh.
Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak seluruh masyarakat yang berhak menerima penyaluran dana bantuan sosial. Hanya mereka yang namanya telah terdaftar pada data Kemensos.
Dikutip dari situs kemensos.go.id, untuk terdaftar ke dalam data Kemensos, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui Kelurahan atau Desa terdekat.
Baca Juga: Gunakan Aplikasi Cek Bansos untuk Mendaftar Bansos BPNT, Cek Caranya di Sini
Selain melalui cara tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan diri lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos bisa diakses dari Google Playstore.
Tutorial Lengkap Daftar Jadi Penerima Bansos
Berikut ini cara yang bisa masyarakat lakukan untuk mendaftar bansos selain mendaftar secara langsung lewat kelurahan setempat.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui platform resmi yang tersedia di handphone Anda kemudian install.
Baca Juga: 12.000 Penerima Bansos Terbebas dari Kemiskinan Berkat Program Pemberdayaan Kemensos
2. Buat Akun
Setelah aplikasi berhasil terinstall di handphone Anda kemudian masuk ke akun atau buat akun baru dengan memasukkan data diri seperti NIK, KTP, KK, dan lainnya.
3. Klik Menu Daftar Usulan
Setelah berhasil memiliki akun, kemudian cari menu 'Daftar Usulan' dan memasukkan data calon penerima.
Setelah memasukkan data calon penerima, pilihlah jenis bansos yang ingin diajukan seperti PKH dan BPNT.
Setelahnya calon penerima dapat mengirim pengajuan tersebut dan tunggu hingga hasil pengajuan menyatakan penerimaan.
Jika KPM berhasil dinyatakan menjadi penerima bantuan sosial BPNT maupun PKH, maka akan mendapatkan bantuan dalam setiap tahap yang telah tervalidasi di DTKS.