Cek cara mendapatkan diskon 50 persen untuk tarif listrik. (Dok, PLN)

EKONOMI

Bansos Subsidi Listrik PLN Ada Potongan Harga 50 Persen, Ini Syarat dan Ketentuan Penerimanya

Jumat 03 Jan 2025, 17:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Awal tahun 2025 pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) bersubsidi untuk tarif listrik PLN dengan potongan harga sebesar 50 persen.

PT PLN memberikan subsidi atau diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga yang memenuhi syarat.

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi listrik. Berikut adalah detail syarat, tata cara, dan ketentuan lainnya yang perlu diketahui.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima Pencairan Dana Bansos KJP Tahap 1 Januari 2025, Simak Lengkapnya di Sini!

Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Bansos subsidi ini diberikan untuk masyarakat dengan syarat penerima adalah pelanggan rumah tangga dengan daya listrik berikut ini:

Cara Dapat Subsidi Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen

1. Pelanggan Prabayar (Token Listrik)

Diskon diberikan otomatis saat Anda membeli token listrik. Seperti jika Anda membeli token listrik Rp50.000, maka secara otomatis jumlah KWH yang akan diterima adalah dua kali lipat.

Untuk mendapatkan KWH sesuai kebutuhan, Anda bisa membelinya dengan harga setengahnya saja.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Modal NIK KTP, Cek Selengkapnya!

Untuk membeli token listrik ini Anda bisa gunakan aplikasi perbankan seperti BRImo, BNI Mobile, BCA Mobile, atau Mandiri.

Anda juga bisa membeli di dompet elektronik seperti OVO, DANA, LinkAja, Shopee, Tokopedia, dan lainnya yang biasa Anda gunakan.

2. Pelanggan Pascabayar (Tagihan Bulanan)

Untuk pelanggan pascabayar, diskon diterapkan secara otomatis pada tagihan sekitar 1-20 Februari untuk pemakaian Januari, serta tagihan pemakaian Februari pada 1-20 Maret.

Batas Maksimal Subsidi Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen

Bansos bersubsidi ini berlaku untuk tagihan maksimal Rp600.000 per bulan. Jika tagihan melebihi Rp600.000, diskon hanya diberikan pada Rp600.000 pertama dan sisanya dibayar dengan tarif normal.

Baca Juga: Penerapan DTSE! Begini Mekanisme Baru Penyaluran Bansos Reguler PKH dan BPNT 2025, Simak Informasi Selengkapnya

Sementara untuk pelanggan prabayar, pembelian token lebih dari Rp600.000 dalam sebulan tidak mendapat diskon pada nominal yang melebihi batas tersebut.

Durasi Program Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen

Diskon ini berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari dan untuk mendapatkannya tidak memerlukan pendaftaran manual karena semua data pelanggan sudah terintegrasi dalam sistem PLN.

Untuk menjaga keamanan bansos subsidi ini, pastikan pembelian token atau pembayaran tagihan dilakukan melalui platform resmi untuk menghindari manipulasi oleh pihak ketiga.

Demikian informasi penyaluran bansos subsidi diskon tarif listrik PLN 50 persen yang bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pengeluaran rumah tangga Anda.

Tags:
tarif listrik 50 persentarif listrik subsidi

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor