Bansos Subsidi Listrik PLN Ada Potongan Harga 50 Persen, Ini Syarat dan Ketentuan Penerimanya

Jumat 03 Jan 2025, 17:54 WIB
Cek cara mendapatkan diskon 50 persen untuk tarif listrik. (Dok, PLN)

Cek cara mendapatkan diskon 50 persen untuk tarif listrik. (Dok, PLN)

POSKOTA.CO.ID - Awal tahun 2025 pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) bersubsidi untuk tarif listrik PLN dengan potongan harga sebesar 50 persen.

PT PLN memberikan subsidi atau diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga yang memenuhi syarat.

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi listrik. Berikut adalah detail syarat, tata cara, dan ketentuan lainnya yang perlu diketahui.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima Pencairan Dana Bansos KJP Tahap 1 Januari 2025, Simak Lengkapnya di Sini!

Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Bansos subsidi ini diberikan untuk masyarakat dengan syarat penerima adalah pelanggan rumah tangga dengan daya listrik berikut ini:

  • Daya 450 VA
  • Daya 900 VA
  • Daya 1.300 VA
  • Daya 2.200 VA

Cara Dapat Subsidi Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen

1. Pelanggan Prabayar (Token Listrik)

Diskon diberikan otomatis saat Anda membeli token listrik. Seperti jika Anda membeli token listrik Rp50.000, maka secara otomatis jumlah KWH yang akan diterima adalah dua kali lipat.

Untuk mendapatkan KWH sesuai kebutuhan, Anda bisa membelinya dengan harga setengahnya saja.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Modal NIK KTP, Cek Selengkapnya!

Untuk membeli token listrik ini Anda bisa gunakan aplikasi perbankan seperti BRImo, BNI Mobile, BCA Mobile, atau Mandiri.

Anda juga bisa membeli di dompet elektronik seperti OVO, DANA, LinkAja, Shopee, Tokopedia, dan lainnya yang biasa Anda gunakan.

2. Pelanggan Pascabayar (Tagihan Bulanan)

Untuk pelanggan pascabayar, diskon diterapkan secara otomatis pada tagihan sekitar 1-20 Februari untuk pemakaian Januari, serta tagihan pemakaian Februari pada 1-20 Maret.

Batas Maksimal Subsidi Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen

Berita Terkait

News Update