Masyarakat bisa segera mengambil diskon tarif listrik 50 persen hingga Februari. (PLN)

EKONOMI

Segera Klaim Diskon Tarif Listrik 50 Persen dari Pemerintah Sebelum Masa Berlaku Habis

Kamis 02 Jan 2025, 06:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) mulai melaksanakan program diskon tarif listrik 50 persen yang diberikan kepada masyarakat sejak 1 Januari 2025 kemarin.

Subsidi tarif listrik ini menjadi salah satu program bantuan sosial yang cukup dinantikan oleh masyarakat.

Kendati demikian, subsidi ini diberikan secara terbatas. Tidak semua pelanggan PLN bisa mendapatkan potongan tarif 50 persen.

Pasalnya PLN menetapkan hanya pelanggan yang memiliki penggunaan listrik sebesar 2.200 VA ke bawah saja yang berhak mendapatkan potongan ini.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terlampir Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Selengkapnya!

Berdasarkan informasi dari situs resmi PLN, total ada sekitar 81,4 juta pelanggan yang tercatat berkesempatan mendapatkan potongan tarif listrik 50 persen.

"Ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan (rumah tangga) PLN masuk kategori ini,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari website resmi PLN pada Kamis, 2 Januari 2025.

Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa program ini memiliki durasi yang sangat singkat, yakni hanya dari Januari-Februari 2025 saja.

Ole karena itu, bagi masyarakat yang belum memanfaatkan program ini bisa segera membayar tagihan atau beli token listrik untuk mendapatkan diskonnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa diskon sebesar 50 persen tersebut akan secara otomatis didapatkan oleh pelanggan pascabayar ketika membayar tagihan bulanan.

Sementara, untuk pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon tersebut saat membeli token listrik di mana pun, mulai dari aplikasi PLN Mobile, e-commerce, ataupun ritel lainnya.

Baca Juga: Pemegang NIK KTP Ini Telah Terdata Terima Bansos BPNT Hingga Rp1.200.000, Segera Ambil Bantuan Sebelum Pergantian Tahun!

Bagi pelanggan yang ingin mengisi token listrik dengan mendapatkan diskon tersebut, simak panduan membelinya di sini.

Kategori Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa tidak semua masyarakat bisa mendapatkan potongan sebesar setengah harga dari tarif listrik.

Ada beberapa kategori pelanggan yang berhak atas subsidi ini. Simak daftar lengkapnya beserta jumlah pelanggan yang mendapatkannya di bawah ini.

  1. Pengguna listrik rumah tangga dengan daya 450 VA diberikan pada 24,7 juta pelanggan
  2. Pengguna listrik rumah tangga dengan daya 900 VA diberikan pada 38 juta pelanggan
  3. Pengguna listrik rumah tangga dengan daya 1.300 VA diberikan pada 14,1 juta pelanggan
  4. Pengguna listrik rumah tangga dengan daya 2.200 VA diberikan pada 4,6 juta pelanggan

Cara Beli Token Listrik

Di bawah ini sudah ada beberapa cara membeli token listrik diskon 50 persen yang bisa diikuti oleh pelanggan. Bahkan, pelanggan juga bisa membelinya di aplikasi DANA.

1. Beli token listrik di DANA

2. Beli token listrik di Shopee

3. Beli token listrik di Tokopedia

Nah, itu lah informasi mengenai cara membeli token listrik di berbagai aplikasi untuk mendapatkan diskon 50 persen dari pemerintah.

Tags:
bansosSaldo dana bansosDiskon tarif listrik 50 persenDiskon tarif listrik

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor