Bansos PKH BPNT cair pada pemilik NIK e-KTP berikut.

EKONOMI

Selamat! Pemegang NIK e-KTP Berikut Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH BPNT Januari 2025, Status di SIKS Sudah Tersalurkan!

Rabu 01 Jan 2025, 08:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdata berhak menerimanya.

Sejumlah penerima bantuan sosial melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah terdata dengan baik.

Bansos PKH BPNT merupakan bantuan reguler yang digalakkan pemerintah untuk membantu masyarakat pra sejahtera memenuhi kebutuhan mereka.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 6 2024, Cek Informasi Penyaluran Wilayah Jakarta Timur!

Wacana Pencairan Lebih Cepat

Salah satu kabar baik yang menyertai bansos kali ini adalah rencana pemerintah untuk mempercepat proses pencairan bantuan PKH BPNT.

Hal tersebut sehubungan dengan rencana dinaikannya Pajak Pembangunan Negara (PPN) sebesar 12 persen yang akan mulai dilaksanakan pada awal 2025.

Untuk menstimulasi daya beli masyarakat, akhirnya pemerintah memberikan sejumlah bantuan dan mempercepat penyaluran bansos termasuk PKH dan BPNT.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat segera merasakan manfaatnya tanpa harus menunggu waktu yang terlalu lama.

Baca Juga: KPM Wajib Cairkan Saldo Dana Bansos Sekarang Sebelum Ditarik Pemerintah, Gini Caranya!

Penerima Bansos PKH BPNT

Bansos PKH BPNT disalurkan pada pemegang NIK e-KTP yang sudah mendaftar melalui kantor kelurahan atau aplikasi cek bansos sebagai penerima bansos dan terdata sebagai masyarakat dengan tingkat kesejahteraan dibawah 20 persen.

Penerima bansos diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang masuk pada desil 1 dan 2.

Proses Pencairan di SIKS

Seorang pendamping sosial melakukan pengecekan di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk bantuan PKH dan BPNT, ia menemukan bahwa status pencairan telah dicatat sebagai "sudah tersalurkan".

Namun, informasi periode pencairan terakhir yang tercatat adalah pada bulan November-Desember 2024, dan untuk pencairan terbaru di Januari 2025, masih belum ada pembaruan lebih lanjut.

Baca Juga: Bagi KPM yang Terdata di DTKS Bisa Gunakan NIK KTP Untuk Mengecek Status Bansos PKH dan BPNT di Akhir Tahun 2024, Simak Caranya

Mudah-mudahan, pemerintah segera memproses pencairan bantuan dalam waktu cepat, agar bantuan sosial ini dapat segera sampai ke tangan yang membutuhkan, khususnya di bulan Januari 2025.

Diharapkan pencairan bantuan sosial berikutnya akan lebih cepat dan tepat waktu, sehingga para penerima manfaat dapat segera merasakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bpntpkhbansosnomor induk kependudukane-ktpbansos pkh bpntbantuan pangan non tunai

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor