POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdata berhak menerimanya.
Sejumlah penerima bantuan sosial melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah terdata dengan baik.
Bansos PKH BPNT merupakan bantuan reguler yang digalakkan pemerintah untuk membantu masyarakat pra sejahtera memenuhi kebutuhan mereka.
Wacana Pencairan Lebih Cepat
Salah satu kabar baik yang menyertai bansos kali ini adalah rencana pemerintah untuk mempercepat proses pencairan bantuan PKH BPNT.
Hal tersebut sehubungan dengan rencana dinaikannya Pajak Pembangunan Negara (PPN) sebesar 12 persen yang akan mulai dilaksanakan pada awal 2025.
Untuk menstimulasi daya beli masyarakat, akhirnya pemerintah memberikan sejumlah bantuan dan mempercepat penyaluran bansos termasuk PKH dan BPNT.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat segera merasakan manfaatnya tanpa harus menunggu waktu yang terlalu lama.
Baca Juga: KPM Wajib Cairkan Saldo Dana Bansos Sekarang Sebelum Ditarik Pemerintah, Gini Caranya!
Penerima Bansos PKH BPNT
Bansos PKH BPNT disalurkan pada pemegang NIK e-KTP yang sudah mendaftar melalui kantor kelurahan atau aplikasi cek bansos sebagai penerima bansos dan terdata sebagai masyarakat dengan tingkat kesejahteraan dibawah 20 persen.
Penerima bansos diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang masuk pada desil 1 dan 2.
Proses Pencairan di SIKS
Seorang pendamping sosial melakukan pengecekan di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk bantuan PKH dan BPNT, ia menemukan bahwa status pencairan telah dicatat sebagai "sudah tersalurkan".
Namun, informasi periode pencairan terakhir yang tercatat adalah pada bulan November-Desember 2024, dan untuk pencairan terbaru di Januari 2025, masih belum ada pembaruan lebih lanjut.
Mudah-mudahan, pemerintah segera memproses pencairan bantuan dalam waktu cepat, agar bantuan sosial ini dapat segera sampai ke tangan yang membutuhkan, khususnya di bulan Januari 2025.
Diharapkan pencairan bantuan sosial berikutnya akan lebih cepat dan tepat waktu, sehingga para penerima manfaat dapat segera merasakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.