PLN hadirkan diskon listrik 50% untuk masyarakat guna mendukung daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Selamat! Cek Subsidi Listrik Diskon 50 Persen dari PLN, Ini Dia Kategori Penerimanya!

Rabu 01 Jan 2025, 15:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira menyambut awal tahun 2025! PT PLN (Persero) mengumumkan program diskon tarif listrik sebesar 50%.

Kebijakan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @pln_id sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Berikut adalah panduan lengkap untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini.

Baca Juga: Ramai Isu Subsidi Listrik Daya 450 VA Dihapus, Ini Kata Presiden Jokowi

Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Diskon Listrik 50%?

Diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Dengan demikian, sebanyak 81,4 juta pelanggan rumah tangga, atau sekitar 97% dari total pelanggan, akan merasakan manfaatnya. Pelanggan yang berhak adalah:

Yang menarik, pelanggan tidak perlu mendaftar atau melakukan registrasi apa pun. Diskon ini akan diterapkan secara otomatis melalui sistem digital PLN.

Periode Diskon

Program ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Potongan akan otomatis diterapkan baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar:

Cara Beli Token Listrik dengan Diskon

Untuk mempermudah, berikut langkah-langkah membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile:

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Playstore atau AppStore.
  2. Daftar atau login dengan akun yang sudah terdaftar.
  3. Pilih menu “Token & Pembayaran”.
  4. Masukkan nomor ID Pelanggan (IDPEL) atau nomor meteran listrik.
  5. Pilih nominal token listrik yang diinginkan.
  6. Klik “Lanjutkan Pembayaran”.
  7. Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.

Diskon 50% akan otomatis diterapkan pada total pembayaran. Selain aplikasi PLN Mobile, pembelian token juga bisa dilakukan melalui marketplace online, mobile banking, atau minimarket terdekat.

Baca Juga: Tidak Hanya Uang, DTKS Bisa Anda Pakai Klaim Subsidi Listrik dari Pemerintah

Tarif Listrik Non-Subsidi Tetap Stabil

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa tarif listrik non-subsidi untuk periode Januari-Maret 2025 tidak mengalami kenaikan. Berikut daftar tarif listrik yang berlaku:

Tarif ini memberikan kepastian bagi pelanggan yang tidak termasuk dalam kategori penerima diskon.

Dukung Ekonomi Masyarakat

Program diskon ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi. “Ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tulis PLN dalam pernyataan resminya.

Manfaatkan kesempatan ini untuk mengurangi pengeluaran listrik rumah tangga Anda. Jangan lupa untuk selalu memantau akun resmi PLN di media sosial agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Tags:

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor